Pembangunan Gudang Milik PT SRB Diduga Tanpa Izin

IMG16310979588100.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM – Pembangunan gudang milik PT SRB yang beralamat di Jalan Baru By Pass, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diduga berdiri tanpa izin yang jelas.

Saat dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021 M. Sudianto mengatakan bahwa pembangunan gudang dimulai pada bulan Februari 2021 dan masih berjalan dengan luas tanah lebih kurang 1 (satu) hektar.

” Bangunan untuk gudang, direncanakan untuk penyimpanan berbagai jenis produk. Sebagian disewakan juga. Rencana selesai pada akhir tahun 2021 ini ” kata Sudianto yang mengaku sebagai mandor lapangan itu kepada awak media ini dilokasi pembangunan.

Saat ditanyai terkait izin pembangunan gudang itu, pria yang biasa dipanggil Acong itu, berkilah bahwa dirinya tidak membidangi.

” Kalau izin, saya ngak tau bang, soalnya ngak bidang saya. Saya hanya mandor lapangan saja. Mungkin ada atau masih dalam proses ” kilahnya.

Terpisah, PLT Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu (DPMPPTSP), Rahmadsyah melalui Kepala Bidang, Andi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan. ” Nanti saya cek ” katanya singkat.

Terkait pembangunan gudang diduga tanpa izin yang jelas tersebut, Tokoh Muda Labuhanbatu, Marulin Hasbi menghimbau kepada pengusaha PT SRB agar segera melengkapi izin guna pendapat asli daerah.

” Kepada pengusaha yang bersangkutan agar segera mengurus izin pembangunan gudang tersebut. Karena pemerintah juga punya target PAD ” himbaunya.

(RR)

scroll to top