Dompu,NTB.Benuanews.com. Sebagian besar Masyarakat mengeluhkan atas pembagian beras bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BPN) atau dari ketahanan pangan yang di salurkan melalui Desa atau kelurahan yang tidak merata.
Hal senada juga menjadi keluhan Masyarakat Kelurahan Kandai Dua, Kecematan Woja, Kabupaten Dompu terkait dengan adanya bantuan berupa beras pangan yang di salurkan melalui Desa atau Kelurahan yang katanya bantuan tersebut di tujukan bagi masyarakat kurang mampu???
Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mampu tapi tidak mendapatkan bantuan berupa beras pangan tersebut dan ada sebagian masyarakat yang terbilang mampu dan berkecukupan mendapatkan bantuan beras pangan. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat ???
Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat di wawancarai oleh media ini mengeluh dan menyatakan keberatan terkait pembagian beras pangan yang di maksud karena di anggapnya tidak adil (memihak)
Selain mendapatkan keluhan dari masyarakat yang tidak mendapatkan PKH hal tersebut juga di keluhkan oleh masyarakat yang mendapat PKH.
Kenapa kami tidak mendapatkan bantuan beras pangan padahal kami tidak mendapatkan bantuan apapun dan kenapa yang mendapat PKH bisa mendapatkan bantuan beras pangan dari Desa atau kelurahan ??? Tanya masyarakat kepada RT / Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan
Penerima bantuan PKH juga mengajukan pertanyaan yang senada ” Kenapa sebagian yang mendapat PKH bisa mendapatkan bantuan beras pangan sedangkan sebagian penerima PKH lainnya tidak bisa mendapatkan bantuan beras pangan” ???
Menurut keterangan dari Lurah Kandai Dua saat di konfirmasi Media ini di ruang kerjanya mengatakan “Bantuan beras pangan ini sudah dua kali disalurkan yang bersumber dari Ketahanan Pangan bukan dari Dinas Sosial atau yang lainnya dan data yang digunakan juga data yang ekstrim makanya waktu tahap pertama bulan satu kemaren banyak masyarakat yang protes karena waktu tahun 2023 ada yang punya nama dan mendapatkan bantuan beras pangan tersebut tapi sekarang sudah di keluarkan.” Papar Lurah Kandai Dua
Sambungnya; Sebenarnya ini bukan pekerjaan kita yang ada di kelurahan tapi untuk memberikan penanganan dan kejelasan untuk menjawab pertanyaan masyarakat kami memanggil orang dari ketahanan pangan untuk melakukan konfirmasi bagaimana orang yang mendapat bantuan beras tersebut lebih dari 600 orang sekarang hanya 400 orang lebih !!!! yang artinya di kelurahan Kandai Dua ini ada pengurangan sebanyak lebih dari 200 orang !!!!Tanya pak Lurah
Hal ini tidak hanya terjadi di Kelurahan Kandai Dua saja tetapi juga terjadi di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Dompu di mana data yang menerima bantuan tersebut dikurangi semua.
Timbul pertanyaan baru dari masyarakat “Jika bantuan beras pangan tersebut di tujukan untuk masyarakat yang kurang mampu kenapa PNS (pegawai negeri sipil) bisa mendapatkan bantuan tersebut ???
Memang yang mendapat bantuan itu banyak terkafer nama pegawai negeri karena menurut ketahanan pangan Data ekstrim yang di gunakan ini adalah data ekstrim tahun 2013 lalu makanya terkafer nama-nama pegawai negeri termaksud di tahun 2024 ini, karena mungkin saat dilakukan pendataan di tahun 2013 kemarin mereka masih pegawai honorer (non PNS).
Tutup Lurah Kandai Dua
(IMRAN)