Pelayanan Satpas Polres Siak Tualang Humanis Namun Tetap Tegas Uji Kelayakan SIM

IMG-20261030-WA0007.jpg

Tualang, BenuaNews.com — 30 Oktober 2026 — Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Polres Siak yang berlokasi di Kecamatan Tualang mendapat apresiasi luas dari masyarakat atas pelayanan yang humanis, tertib, dan teratur. Petugas tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga memberikan penyuluhan serta pengawasan kontrol sosial terkait pentingnya kepatuhan aturan lalu‑lintas kepada setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Meskipun bersikap ramah kepada warga, petugas tetap tegas menerapkan seluruh tahapan uji kelayakan sebelum penerbitan SIM. Setiap calon pengendara wajib mengikuti tes kesehatan jasmani, tes psikologis, serta uji praktik mengemudi untuk memastikan layak berkendara.

Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu‑Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikendarai. SIM berfungsi sebagai bukti identitas sekaligus izin sah berkendara bagi pemiliknya.

“Kami berusaha memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat, namun tahapan uji kelayakan tetap kami tegakkan demi keselamatan bersama. Memiliki SIM berarti siap bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar petugas Satpas Polres Siak.

Ruang pelayanan di kantor Satpas Tualang tertata rapi sehingga warga dapat mengurus dokumen dengan nyaman. Layanan dibuka setiap hari kerja untuk pengajuan SIM baru maupun perpanjangan. Pihak kepolisian mengajak seluruh warga Kabupaten Siak untuk selalu mematuhi peraturan lalu‑lintas dan menjaga keselamatan berkendara.

Tim.

scroll to top