Pelayanan Prima Secara Dgitalisasi Pemerintah Kelurahan Tompokersan Memang Efektif & Efisien Bagi Masyarakat

IMG-20231206-WA0075.jpg

Lumajang,Benua News.com-Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros. Walaupun masih sangat sulit untuk bisa diterapkan di Indonesia, namun pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat.

Foto Bapak Joko Lurah Tompokersan Lumajang


Digitalisasi mampu mempercepat layanan Pemerintah Kelurahan Tompokersan kepada warganya, sehingga terjadi kemudahan dalam pelayanan publik di Kelurahan.

Hal ini disampaikan bapak Joko sebagai Luruh Tompokersan Kabupaten Lumajang, Aplikasi Informatika (Aptika) pada saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (06/21/2023).

Melalui program digitalisasi Kelurahan, lanjutnya, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari penyelenggara Pemerintah Kelurahan Tompokersan akan lebih terasa. Selain itu, pengelolaan data bisa lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat digunakan secara berkelanjutan.

Dijelaskan, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengembangkan smart city atau kota cerdas dan menjadi bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City. Salah satu aspek penting dalam mengembangkan smart city adalah dengan memiliki kemampuan di bidang digital yang mumpuni termasuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Pintar atau Smart Village Cyty.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan Kelurahan Tompokersan juga telah meluncurkan program Digital menuju Kelurahan Tompokersan Smart . Program Kelurahan Digital dan Smart City menjadi pelaksanaan visi misi Kabupaten Lumajang, berupa memantapkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, profesional, transparan, akuntabel dan sistem pengawasan yang efektif. Tujuannya, mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Beberapa parameter digitalisasi di Lumajang, tambahnya, antara lain tersedianya website desa, penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Arsip Surat Internal (Sepasi), serta jaringan internet dan intranet di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lumajang. Selain itu, terdapat Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) yang telah terhubung dengan gawai warga yang hendak mengurus keperluan administrasi.

“Pengembangan APMD ini sebagai upaya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sedekat mungkin. APMD juga telah sinkron dengan program Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga bisa memaksimalkan pelayanan. Jadi, warga bisa mengurus keperluan administrasinya melalui APMD maupun handphone,” ucapnya.

Kantor Kelurahan Tompokersan Lumajang


“Harapannya, semua warga Tompokersan bisa segera memiliki mengakses gitalisasi agar bisa mendapatkan pelayanan lebih prima kepada masyarakat Tompokersan,” tandasnya.

Ibu Siti Aisyah sebagai staf DPM menyampaiakan bahwa Pelayanan harus memakai 3S yaitu Senyum Sabar dan Sapa, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa senang dan bahagia :celotehnya”.

Foto Siti Aisyah sebagai Staf Kelurahan Tompokersan Lumajang


“Guna mempercepat pengembangan digitalisasi pelayanan masyarakat, seluruh staf diharapkan bisa bergandengan tangan dan saling mendukung. Sebab, mustahil digitalisasi Kelurahan bisa terwujud tanpa kerja keras dan usaha pantang menyerah. Mari kita bekerja sama dan hadapi seluruh permasalahan yang ada dengan senyuman,” ucapnya dengan nada penuh optimisme.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top