JAMBI.(Benuanews.com)-Dinas kependudukan Dan catatan sipil kota Jambi, menutup sementara pelayanan online maupun offline mulai hari ini Tanggal 23 Sampai 29 September 2021
Kadis Disdukcapil Drs.Nirwan Me.,saat dikonfirmasi diruangan nya,Kamis 23/09″ membenarkan atas penutupan pelayanan Disdukcapil kota Jambi, penutupan tersebut dalam rangka Persiapan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dari Kemendagri ada 50 daerah di Indonesia termasuk salah satunya dikota Jambi yang terpusat di dinas dukcapil kota Jambi”kata Nirwan
Untuk itu diinformasikan kepada seluruh masyarakat kota Jambi ,mulai hari ini tadi Jam 12.00 wib tanggal 23 Sampai dengan 28 September 2021 pelayanan ditutup baik online maupun Offline dan WhatsApp.
Server di dinas dukcapil kota Jambi akan Offline ( Maintenance),baik di pelayanan kantor Disdukcapil kota Jambi,maupun di mall Lippo juga ditutup”pungkas Kadis Disdukcapil Drs.Nirwan
(Tim Benua)