Pelaku Sodom Anak Dibawah Umur Sitahan Polres Sibolga

IMG16347018446800.jpg

Benuanews.com | Sibolga, Sumatera Utara –

Unit Sat Reskrim Polres Sibolga ,Sumatera Utara Berhasil Mengamankan “T” (35) warga kelurahan Hutadame ,Kecamatan Penyabungan Utara ,Kabupaten Madina. Dimana pelaku di amankan atas perbuatan tidak senonoh Perbuatan Sodom Kepada anak dibawah Umur.

Kapolres Sibolga Melalui Humas, Iptu R Sormin mengatakan kepada awak media,” Ditangkap seorang Pelaku, atas Laporan seorang ibu korban kepolres Sibolga beberapa waktu lalu” Rabu, (20/10/2021).

Atas adanya laporan tersebut, unit sat Reskrim Polres Sibolga yang dipimpin Langsung AKP. D. harahap (*Selaku Kasat) , dan saat itu juga pelaku dapat di amankan di salah satu rumah di jalan Mawar kota Sibolga.

Dalam keterangannya ibu korban menjelaskan, Kejadian Yang menimpa putranya itu karena sang anak berperilaku beda, dan orang tua bertanya kepada sang anak dan lantas Sang anak menceritakan perbuatan pelaku.

Pelaku yang bekerja sebagai pemain musik itu telah melakukan perbuatan sodok kepada seorang anak laki – laki berusia 14 tahun, dan dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya.

Dalam pemeriksaan pelaku awalnya tertarik dan tergiur dengan korban dan di ketahui pelaku merupakan Pecinta sesama Jenis.

Seusai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang sebesar Rp.5000,_ kepada korban dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,kini tersangka di tahan di RTP Polres Sibolga dan di sangkakan melakukan tindakan Pidana Pencabulan Terhadap Anak dan melanggar pasal 76F jo pasal 82 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak dengan ancaman Hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,_

Dan dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 buah baju kaos warna hijau ,1 buah celana dalam warna Biru , 1 buah celana dalam dengan motif mobil – mobilan.

Diharapkan dengan semakin tingginya angka perbuatan pelecehan seksual, orang tua berperan penuh atas keluarganya. Bekali anak dan keluarga dengan pengetahuan tentang bahaya seks bebas dan perbuatan tidak senonoh.

(SD)

scroll to top