MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Gerak Cepat unit Reskrim Polsek Maro Sebo mengamankan Satu orang terduga pelaku Pungli di desa talang duku.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat dugaan aktivitas pungli ,perbuatan pelaku juga terekam kamera dan sempat viral dibeberapa akun media sosial.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo Membenarkan atas Penangkapan terduga pelaku Pungli diwilayah desa talang duku kecamatan taman Rajo,Rabu 1101/23 Malam
Iptu Wiwik utomo menyampaikan”Modus Pelaku manfaatkan kondisi jalan yang sedang dalam pengerjaan ,dengan meminta uang kepada para sopir Angkutan yang melintas,dengan meminta dengan secara paksa ,kalau tidak memberikan uang yang diminta pelaku ini meminta para sopir untuk memutar kendaraannya.
Pelaku berinisial N (30) melakukan aksinya Di Buka Tutup Jalan Cor RT.09. dan RT.10 Desa talang Duku.
Tanpa Perlawanan pelaku N(40) diamankan langsung Unit Reskrim Maro Sebo,di dalam tas sandang milik pelaku juga ditemukan bukti Uang pecahan Rp. 2.000 sebanyak 30 lembar (Rp. 60.000) dari hasil meminta-minta.
Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Maro Sebo ,dan kita masih proses lebih lanjut “sebut Iptu Wiwik
(Ardi)