Lombok Tengah, NTB benuanews.com – Terduga pelaku pencurian sepeda motor HS alias G (44), pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Kombang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Polsek Pujut pada jumat 17/06/2021 sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 02.00 Wita korban Selamat Riyanto (37) sedang melaksanakan sholat malam,
kemudian mendengar suara sepeda motor bolak balik di depan rumahnya sekitar tiga kali serta terdengar suara gonggongan anjing.
Setelah beberapa menit kemudian korban mendengar suara kunci pintu gerbang dirusak,
“Namun belum merasa curiga dan melanjutkan menyelesaikan ngajinya”, jelas kapolsek.
Curiga mendengar suara sandal masuk menuju tempat parkiran, serta diperkuat dengan melihat sepeda motor lampunya menyala namun mesin motor mati.
Korban melihat dua orang pelaku mendorong sepeda motornya, korban bergegas keluar melalui pintu depan sambil berteriak maling.
Saat di halaman rumah, korban sempat dilempar menggunakan batu oleh pelaku dan korban juga membalas dengan melempar menggunakan kayu yang ditemukan di halaman rumahnya.
Mendengar teriakkan Korban, Tetangga sekitar rumah membantu dan mengejar kedua pelaku.
Karena ketakutan salah satu dari pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,
Sedangkan satu pelaku yang masih menyeret sepeda motor terkena lemparan batu sehingga jatuh ke selokan dan diamankan oleh warga yang ikut mengejar.
“Mendapatkan informasi tersebut Polsek Pujut langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pujut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolsek.(Arf)