Pelaku Pencurian Besi Tol Padang-Pekanbaru Tertangkap

FB_IMG_1633870406599.jpg

Sumbar (benuanews.com) Pelaku berinisial BC alias Karak, 49 tahun, warga Korong Kayu Kapua, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

“Pelaku diduga mencuri besi jalan tol yang dikerjakan oleh PT HKI,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Sabtu (9/10/2021).

Dia mengatakan, Ben Karak ditangkap polisi pada Jumat (8/10/2021) siang di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/78/IX/2021/Polsek Batang Anai tanggal 17 September 2021.

“Laporan itu langsung dibuat di hari yang sama kejadian ini terungkap,” katanya.

Peristiwa bermula di saat petugas jalan tol menemukan satu mobil bak terbuka nomor polisi (nopol) BA 9834 F milik pelaku.

“Ternyata setelah dicek, mobil itu bukan bagian dari proyek jalan tol,” ujar Ardiansyah.

Polisi saat ini masih memburu rekan dari Ben Karak yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih mencari satu pelaku lainnya, untuk pelaku yang ditangkap ditahan di Polsek Batang Anai,” imbuhnya.

Barang bukti (BB) yang disita polisi di antaranya, mobil bak terbuka dan sejumlah besi pembangunan jalan tol. (*)

Sumber : halonusa

scroll to top