MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuh Ardianto (Andri Boy) beberapa hari lalu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Melalui Kasi Humas AKP Amradi Menyampaikan”Pelaku Pembunuhan dengan korban Ardianto (Andri boy) Dengan TKP Rt. 04 ds. Jambi tulo kec. Maro sebo ( depan kantor desa jambi tulo ) pada hari Minggu 13/02 berhasil Diringkus.
Kasi Humas AKP Amradi Mengatakan pelaku ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi saat pelaku sedang ditempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi,Kamis 17/02/ malam” kata Kasi Humas
Pelaku bernama Syafi’i umur 38 tahun beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan maro sebo,pada saat penangkapan pelaku sedang ditempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat,saat sedang berada didalam mobil.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, Unit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga pelaku dapat ditangkap. dan mengaku perbuatannya.”kata kasi humas
Pelaku mengakui perbuatannya dengan menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau,dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, bilah standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah.”terang kasi Humas
(Ardi)