BEKASI,BenuaNews.com- Sudah hal yang biasa, setiap pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bekasi, minim pengawasan, baik dari konsultan maupun pengawas. Sehingga pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor terkesan asal jadi, Jumat (22/7/2022).
Seperti halnya yang terjadi di pekerjaan Restorasi Normalisasi Sungai DB-0, di wilayah Kecamatan Sukawangi, di kali piket perbatasan antara desa Sukaringin dengan desa Sukatenang, yang dikerjakan oleh CV Timur Sarana Jaya, dimana pekerjaan yang dikerjakan hanya mengangkat lumpur di sisi kanan dan kiri saja, sementara lumpur di tengah sungai tidak dilakukan pengerukan.
Sementara, Mandor pekerjaan saat ditanya terkait pekerjaan yang terkesan asal jadi melalui pesan WhatsApp mengatakan, agar media jangan terlalu jauh mencampuri kegiatan normalisasi yang sedang di kerjakan.
“Enggak usah terlalu jauh, yang penting di lapangan kondusif, dan yang di lihat nanti hasil kerjanya, “ucap mandor yang sering disapa Keling.
Terpisah, Ketua RW setempat mengaku bersyukur, dengan adanya normalisasi di sungai kali piket, dimana kali ini sering banjir lantaran dangkal dan aliran kali mengecil ke arah lautnya.
“Sering banjir karena kalinya dangkal, sampah eceng gondok pun banyak menutupi aliran kali, jadi perlu di normalisasi, “ujar Ahmad.
Dirinya pun berharap agar normalisasi di kali piket menjadi rapi dan semoga tidak ada banjir lagi.
“Kami berharap, pekerjaan dari normalisasi ini sesuai harapan masyarakat, dan ngeruk lumpurnya maksimal, “terangnya.
Dari pantauan media, akibat trek alat berat jenis exavator, jalan lingkungan menjadi rusak.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan normalisasi kali piket yang dikerjakan oleh CV Timur Sarana Jaya sebesar Rp.1.052.208.183.00, dengan nomor SPMK PA.02.02/135.28/TENDER/SPP-PSDABMBK/2022. dari APBD 2022.(red).