Boyolali – Dalam upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Boyolali utamanya Kecamatan Mojosongo Satgas gabungan Koramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali bersama dengan Polsek Mojosongo dan perangkat Desa Tambak melaksanakan patroli dengan sasaran Pasar Ngangkruk Desa Tambak Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Senin (29/03).
Kegiatan Patroli gabungan tersebut memantau kegiatan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan di tempat keramaian seperti kompleks pasar tradisional yang ada di Desa Tambak .
Para petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak saat sedang berada di tempat tersebut.
“Penerapan Protokol Kesehatan harus senantiasa kita patuhi guna memutus penyebaran dan penularan covid-19 di tempat keramaian terutama pasar tradisional yang sering dikunjungi warga” Ucap Sertu Ngatinu saat patroli ,
“Kepada pemilik usaha pun kami ingatkan selama PPKM agar memperhatikan prosedur tetap atau Protap protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengunjung sehingga di harapkan bisa memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Boyolali” tambahnya.
(Agus Kemplu)