LUWU UTARA-Nenuanews.com-Dalam rangka memastikan realisasi anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Jasrum, M.Si., kembali melaksanakan agenda Pengawasan Pelaksanaan APBD di Daerah Pemilihannya (Dapil) di Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (31/1/2026).
Pengawasan kali ini dilakukan di dua titik, masing-masing di Desa Salulemo Kecamatan Baebunta dan Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng.
Legislator Sulsel, Jasrum, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memantau sejauh mana proyek-proyek infrastruktur dan program pemberdayaan yang dibiayai oleh APBD Sulsel berjalan dengan baik.
“Kami hadir di sini untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat dalam bentuk program yang nyata. Kami tidak ingin ada proyek yang mangkrak atau kualitasnya di bawah standar,” ucap Legislator Golkar Sulsel tersebut di sela-sela kegiatan pengawasannya di Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Jasrum menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik langsung. Mengingat banyak warga yang akan memanfaatkan momen ini untuk juga menyampaikan dan mengusulkan perbaikan program di masa-masa mendatang.
“Hasil pengawasan ini disusun dalam bentuk laporan resmi yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel sebagai bahan evaluasi bagi Pemprov Sulsel,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa sinergi dan kolaborasi antara pengawasan legislatif (DPRD) dan pelaksanaan eksekutif (pemerintah) adalah kunci sukses agar roda pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan tetap on the track, serta berada pada jalur yang benar dan transparan.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Salulemo, Muspar, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pengawasan APBD yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sulsel Jasrum.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Jasrum ini adalah bentuk perhatiannya terhadap daerah pemilihannya itu sendiri. “Terima kasih atas segala perhatian Bapak Jarum,” ucapnya.
Untuk diketahui, jadwal pengawasan APBD tahun anggaran 2024/2025 ini dilakukan mulai 29 – 31 Januari 2026, dengan tujuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan berjalan sesuai dengan peruntukannya. (Red*)
Editor: LHr