Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa para operator, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace.
“Ada empat orang saksi yang diperiksaa terkait dengan perkara pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) DR Ketut Sumedana, Jumat (20/5).
Saksi diperiksa berinisial NS selaku Operator Control Room Receiving Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.
“Diperiksa karena saksi selaku Operator Control Room Material Receiving Facility pada Area Raw Material Handling yang merupakan bagian dari BFC Project yang pada awal pengoperasian didampingi oleh pihak MCC CERY (Kontraktor/Leader Consortium),”ujarnya.
Sampai akhirnya dapat mengoperasikan sendiri tanpa didampingi MCC CERY sekitar 6 bulan lebih dan sekitar akhir 2019 BFC Project off begitu pun MCC CERY sudah tidak berada lagi di Areal Raw Material Handling.
MF selaku Operator Control Room Blending Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.
Diperiksa mengenai saksi terkait ikut berperan mengkontrol campuran persentase bleding bin.
MS selaku Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa terkait peran yang bersangkutan sebagai Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.
EHP selaku Operator Control Room Crushing & Screening Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa terkait tugas yang bersangkutan.**