SEKADAU (benuanews.com) – Sebagai langkah pendisiplinan protokol kesehatan, operasi Yustisi kembali dilaksanakan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD Sekadau.
Dalam kegiatan yang berlangsung di sekitar kawasan pasar tradisional desa Peniti, masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker.
Akibatnya, sebanyak 25 teguran lisan dan 11 teguran tertulis diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut, Selasa (26/1) .
Kapolres Sekadau melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak menambahkan, rapid test dilakukan kepada 16 pelanggar, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Dari hasil rapid test, lanjut AKP Sabar, dinyatakan non reaktif. Namun, imbauan tetap disampaikan agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini.
“Pelaksanaan operasi Yustisi akan terus dilakukan pada tempat berbeda. Tujuannya jelas, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung,” tukasnya. (Nanda)