JAKARTA (benuanews.com) – Penindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah binaan Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat terus dilakukan Jajaran Koramil 04/CK bersama Jajaran Tiga Pilar Tingkat Kecamatan Cengkareng. Selasa, (5/1/21).
Lokasi operasi yustisi yang digelar Jalan Tanggul Barat, Rt. 03/08, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng Jakarta Barat yang sebelumnya dilaksanakan apel gabungan tiga pilar.
Dua personil Koramil 04/CK yang di pimpin Sertu Ujang terjun langsung bersama Jajaran Tiga pilar dalam operasi tersebut.
Menurut Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, operasi yang dilaksanakan di Jalan Tanggul Barat ini menjaring 15 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 15 orang pelanggar tersebut di berikan sanksi sebagai efek jera dengan 12 orang Sanksi Sosial dan 3 Sanksi Administrasi. (Gatot)