Sumbar – benuanews.com Operasi Pekat 2021 yang sedang berlangsung Polres Pesisir Selatan bergerak dengan mengungkap kasus penyakit masyarakat dengan telah diungkap beberapa kasus termasuk Polsek.
Hari ini kembali Tim Opsnal Satreskrim Polres melakukan penangkapan dalam Perkara tindak pidana permainan judi jenis toto gelap via On-line.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mencokok satu orang pelaku judi toto togel “AP” (32) warga Koto Panjang Gunung Emas, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (15/11/2021) pukul 21.55 WIB.
“AP” yang hanya bekerja petani buruh lepas tersebut diamankan di sebuah warung di kampung Padang Lalang Sungai Tunu Utara, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Yang mana tersangka tersebut menyetor hasil penjualan togel kepada seorang bandar yang di pasang secara online.
“Bandar sedang DPO sampai saat ini, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021,” tegas Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, M.H.
Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka AP diamankan karena ditemukan sedang menunggu pemasang atau pemain yang hendak memasang togel. Barang bukti berhasil diamankan, uang tunai Rp. 192.000, 1 (satu) unit Hp VIVO Y12S warna biru, 1 (satu) buah pena dan 2 (dua) lembar kertas catatan angka togel.
“Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terlapor dalam perkara melakukan perjudian togel,” sambungnya.
“Perkara ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO. Pelaku AP dan barang bukti kita amankan ke Polres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut”.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, M.H menambahkan dengan kegiatan operasi Pekat ini kami Sat reskrim sudah mengungkap beberapa kasus di wilayah pesisir selatan termasuk Polsek jajaran dan akan di proses hukum, semakin hari semakin gencar kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pesisir selatan khususnya, tutup Kasat Reskrim.