Oknum RT di Kampung Rakyat Diduga Terlibat Narkoba, Sempat Ditangkap namun Kini Bebas, Warga Pertanyakan Penanganan Kasus

Screenshot_20260324_122344_Gallery.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Seorang oknum Ketua RT berinisial SRL di Dusun VIII, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, menjadi sorotan masyarakat setelah diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
SRL sebelumnya diamankan oleh petugas pada 9 Maret 2025.

Penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga setempat, mengingat yang bersangkutan merupakan tokoh lingkungan yang seharusnya menjadi panutan di masyarakat.
“Waktu itu sempat ramai, Pak. Kami lihat ada juga barang yang diamankan polisi seperti plastik, mungkin sabu atau apa, kami kurang paham,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2026).

Namun, yang menjadi perhatian publik, sekitar lima hari setelah penangkapan, SRL уже kembali terlihat beraktivitas seperti biasa di tengah masyarakat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga terkait proses hukum yang dijalani.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah kasus narkotika dapat berujung pada pembebasan dalam waktu singkat, atau apakah terdapat kemungkinan rehabilitasi sebagai alasan dilepaskannya yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Narkoba, hingga Selasa (24/3/2026), Bisa saja itu bang kalau keluarga minta rehab jalan ,ujarnya Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan transparan terkait penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
“Harapan kami, hukum ditegakkan dengan adil. Jangan sampai ada kesan dipermainkan, apalagi ini soal narkoba,” tambah warga lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada kejelasan dari pihak berwenang guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(K.N)

scroll to top