Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengaku bertanggung jawab atas peristiwa pemerkosaan seorang mahasiswi di Banjarmasin yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kombes Sabana juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai anggota Polisi. Bahkan ia menegaskan siap pertaruhan jabatan dalam kasus ini.
“Pelaku sudah diberhentikan secara tidak hormat (PDTH) dan ia minta banding namun kita tolak dan ia tetap di pecat” ucap Sabana kepada media ini usai menemui mahasiswa yang menggelar aksi di Banjarmasin, Kamis (27/1).
Tak tanggung-tanggung, Sabana mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolresta Banjarmasin jika oknum polisi cabul tersebut tidak dipecat
“Jika bisa saya tembak, saya akan tembak kepalanya (Bripka BT). Saya mengutuk perbuatan tersebut dan meminta maaf atas kejadian itu,” tandas polisi yang dekat dengan awak media itu.
Sebelumnya, perbuatan tak senonoh dilakukan oleh oknum polisi di lingkup Polresta Banjarmasin. Pelaku yang diketahui berinisial Bripka BT melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa.
Seiring waktu berjalan, pelaku yang sudah dipecat dari kesatuan kepolisian tersebut memasuki persidangan dengan agenda vonis di PN Banjarmasin.
Namun demikian, vonis yang diberikan hakim dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan menjadi perbincangan publik di kota Banjarmasin.
Nada-nada kekecewaan pun mencuat karena vonis dianggap terlalu ringan. Hingga kemudian sejumlah mahasiswa turun ke jalan pada Kamis (27/1) menuntut keadilan. (Edo)