Oknum kades Rupat Utara diduga kuat salah penggunaan dana kolaborasi bermasa, grup jurnalis pulau Rupat pertanyakan

IMG_20230119_103150.jpg

Bengkalis Rupat Utara., Benua.news com :  program Bupati bengkalis melalui BKK BERMASA ta 2022 diduga berat turut disalah gunakan oknum kades terkait Anganggaran  kolaborasi BKK BERMASA (Rp 10 juta )dari 1 miliar rupiah untuk bidang pemberdayaan “kolaborasi” yang bertujuan  untuk mensosialisasikan keberhasilan pembangunan , pemberdayaan dari program bermasa, yang mengacu perda kabupaten Bengkalis no 74 tahun 2021. Ironisnya hal itu yang di duga kuat telah diselewengkan oknum kades tanjung punak di kecamatan Rupat Utara.

Dalam hal ini Asri ismail kepala desa Tanjung Punak membenarkan kalau pihak nya sudah mencairkan dana tersebut dan di serahkan kepada PKA.  Untuk di cairkan kepada grup jurnalis pulau Rupat dalam hal itu ia menyebut nama oknum dan mengatakan  kalau dana kolaborasi telah di ambil ”Indara silegar Dangan dalih kalau  pelaku telah duduk bersama grup jurnalis Rupat yg juga dikorbankan dengan alasan “mangatakan kalau ”Ajun fiksum.com. Englong/ Suprapto media lintas hukum Indonesia” sudah izin dia mencairkan dana kolaborasi tersebut kepada si- oknum pelaku.  Untuk desa Tanjung Punak ungkap Asri.meniru gaya oknum

”benar sudah saya cairkan uang tersebut, kepada PKA, untuk diserahkan kepada grup jurnalis pulau Rupat. Tutur kades. Disaksikan grup jurnalis pulau Rupat dalam hal ini. Senin (16/01/2023) siang

Namun demikian ujar Asri menambahkan (Sukma dan Indra ) datangi kantor desa tajungpunak mengatakan kalau dirinya mendapatkan ” izin mewakili orang englong, walet dan arjun” untuk mengambil uang kelaborasi jurnalis tersebut.

”Akhirnya PKA kami:  menyerahkan uang kolaborasi sebesar RP. 5 juta rupiah kepada indra. ujar  Kades Bukti digambar dan kwitansi pembayaran terlampir. Dari oknum di duga pelaku

Namun demikian halitu tutur Aris , PKA desa Tanjung Punak.  Saya mengakui peristiwa itu meniru gaya oknum. ” kata nya dia  sudah izin mewakili orang Abang untuk mengambilkan uang Rp 5juta,  dan kami akui salah kami, yang telah membayar uang tersebut, Kepada  Indra dan sukma tanpa menghubungi grup jurnalis. Ungkap nya

Namun demikian untuk mendapat penjelasan  dari Sukma yang di sebut (Aris PKA tanjung punak) menghubungi lewat via HP Secara Sontak yang didengar bersama sama dan terus dibantah keras ucap dia mengatakan tidak pernah mengatakan  seperti yang disampaikan ” PKA” tersebut.

”halo, halo, ape cerite. Tanya Sukma saat ditanya tim jurnalis Rupat melalui telepon genggam PKA tersebut.  bantah nya mengatakan” siapa yang berkata seperti itu? kilah nya bertanya dan mengatakan bahwa kalau dia tidak berteman dengan tim jurnalis Rupat. “Aku tidak berkawan (teman) dengan dia. Tak usah layani dia. Balasan Sukma. Buang badan

Akibat perilaku oknum yang tidak terpuji mengatas nama tim grup jurnalis pulau Rupat Suprapto, als englong membantah dan ucap nya mengatakan kalau pihak nya yang disebut baik lisan maupun turtulis tidak pernah ada  ijin dari gurup Jurnalis Pulau Rupat hal ini,

Kami dari gurup Jurnalis Pulau Rupat angkan kami laporkan ke Penengak Hukum terkait Hak kami sesuai dana Kelaborasi yang tertuan Dalam Perbuk KAB Bengkalis,

(Sumber : Muhamad syopri).

scroll to top