Nyimpan Sabu Duo Pria Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh

IMG_20220308_073201.jpg

Payakumbuh,- Benuanews. Com .Duo pria asal Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Kecamatan Luhak  harus berurusan dengan Tim opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh, di duga keduanya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu .

Kedua pria, tersebut FA (21) warga Jorong Batu Bakuruang Kenagarian Mungo Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kita, sedangkan rekannya AWP (22) yang beralamat di Jorong Sawah Luar Kenagarian Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban keduanya di tangkap di depan SPBU Tanjuang Kaliang Kenagarian Sungai Kamuyang Kabupaten Limapuluh kota pada hari Senin (8/3) 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. 

penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, setelah di lakukan penyelidikan oleh Tim opsnal Satresnarkoba dengan cara penyamaran, selanjutnya dari hasil penangkapan di temukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plstik bening, untuk penyelidikan selanjutnya di lakukan penggerebekan ke rumah tersangka juga ditemukan 3 paket sedang narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital dan satu unit handphone android merek Samsung warna merah. 

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba AKP Desneri membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Iya, kedua tersangka kita tangkap di depan sebuah SPBU di Kabupaten Limapuluh Kota , kita  menemukan satu paket kecil sabu dan setelah di lakukan penyelidikan kita terus melakukan penggrebekan ke rumah tersangka dan disana kita menemukan 3 paket sedang narkotika jenis sabu jelas Desneri. 

Saat ini kedua tersangka sudah di tahan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang, beserta dengan, barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 3 paket sedang narkotika jenis sabu dan, sebuah alat timbang digital 1 unit handphone merek Samsung juga 1 unit sepeda motor. (Julian

scroll to top