SUNGAI PENUH.(Benuanews.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh membantah tudingan terhadap oknum kejaksaan yang melakukan pemukulan terhadap peserta aksi demonstrasi.
Demo ini dilakukan untuk mendesak Kejaksaan agar segera memeriksa Kades Pelayang Raya, Namun, aksi tersebut sempat ricuh dan memanas, menurut laporan media yang berbasis di Kabupaten Kerinci.
Media melaporkan bahwa salah satu oknum dari pihak Kejaksaan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi, tudingan itu dibantah oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta.
”Tidak ada aksi pemukulan, memang sempat ricuh karena debat, biasalah, tapi tidak ada aksi pemukulan terhadap peserta aksi” katanya, Rabu, 25 Juni 2025.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dan LSM di Sungai Penuh pada hari Rabu itu, menyoroti dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021-2025 yang dilakukan salah satu oknum Kepala Desa disana.
Hal Senanda juga dilontarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya, “Yang jelas nggak ada pemukulan” sebut Noly.
Sumber:Gemalantang.com