Lumajang, Benua News.com –Pelaksanaan ujian tulis untuk pengisian kekosongan perangkat desa di Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (7/7), menyisakan tanda tanya besar. Meski kegiatan berlangsung lancar secara teknis, namun hasil akhir ujian memunculkan dugaan adanya kejanggalan yang cukup mencolok.
Ujian yang diikuti oleh empat peserta, yakni Romadhoni, Dwi Setyo Ahmad Dani, Priyono, dan Nofri Ramadhani, menunjukkan hasil yang sangat timpang. Dari 100 soal pilihan ganda, Romadhoni tercatat memperoleh nilai tertinggi, yaitu 95 poin—yang berarti hanya melakukan lima kesalahan. Sedangkan tiga peserta lainnya memperoleh nilai jauh di bawah: Dwi Setyo Ahmad Dani 24, Priyono 27, dan Nofri Ramadhani hanya 19 poin.
Perbedaan hasil ini memicu spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa proses seleksi perangkat desa, dalam hal ini untuk posisi Kepala Dusun (Kasun) Krajan, terindikasi tidak transparan. “Ujian ini seperti sudah ada titipan dari kepala desa. Tapi sulit dibuktikan,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya mengusulkan agar pembuktian dilakukan secara terbuka. “Kalau memang jujur dan kompeten, tinggal peserta yang nilainya 95 itu dites ulang di tempat terbuka, disaksikan banyak orang. Kalau hasilnya tetap bagus atau lebih baik, ya kita akui. Tapi kalau anjlok, berarti ada yang tidak beres,” tegasnya.
Salah satu pengawas ujian dari kecamatan Tempeh yang hadir saat pelaksanaan ujian, sempat mengatakan jika soal matematika-nya sulit. ” Saya saja mungkin belum tentu bisa ngerjakan ” jawabnya. Pernyataan ini sempat didengar oleh salah satu peserta denga. Sementara itu Camat Tempeh saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan adanya permainan, ia menjawab, “Jika diduga ada permainan antara Kepala Desa dan Panitia, silakan investigasi ke Kades Jatisari.”
Masyarakat kini berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Inspektorat Kabupaten Lumajang segera turun tangan menyelidiki dugaan ketidakjujuran dalam proses seleksi ini. Transparansi dan integritas sangat diharapkan dalam setiap proses rekrutmen perangkat desa agar tidak mencederai kepercayaan publik.
( Star )