Napiter Kelas IIB Tegal Berikrar Setia Kepada NKRI

Dokumen

Benuanews- com-Kota Tegal-
Pelaku tindak pidana Terorisme yang berada di Lapas Kelas IIB Tegal tersebut, setelah dilakukan pengambilan sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia selanjutnya Napiter menandatangani surat pernyataan Ikrar terhadap NKRI yang diketahui serta ditandatangi juga oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi, AMd.I.P, S.Sos,MM.

Proses penandatanganan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tersebut, dihadiri selain Kepala Lapas Kelas IIB sendiri, juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota, Perwakilan Kejaksaan Negri Tegal, Perwakilan BNPT, Perwakilan Densus 88 AT, Kepala Kemenag Kota Tegal, Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Kasdim 0712/Tegal, Bapas Pekalongan serta Al Habib Muhammad bin Mustofa Al Athos.

Pelaku tindak pidana Terorisme bernama Murdifin bin Khairoman mengikrarkan sumpahnya dan pernyataan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi salah satu bagian komitmen Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Yugo Indra Wicaksi yang berupaya dengan prinsip dengan komitmen Masuk Minus, Keluar Plus.

Komitmen tersebut sering disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Tegal dalam berbagai kesempatan moment penting yang menurutnya sebagai bagian dari komitmen Lapas IIB Tegal untuk mencetak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar kelak keluar dari menjalani hukuman mempunyai nilai positif ditengah masyarakat.

“Maksudnya masuk minus, masuk kesini mungkin dalam kondisi dari segi keagamaan, pengetahuan, banyak yang belum dimiliki. Disini akan kami tempa kami coba untuk merubah menjadi plus kedepannya,” papar Yugo dalam sebuah kesempatan yang berbeda. (AN)

scroll to top