Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes, desa Tanah Abang Jaya, Pali.
Pali – Pemerintah desa Tanah Abang Jaya, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengelar Musrenbangdes dan RKPDes, Penetapan perencanaan kerja, Pemerintah desa Tanah Abang Jaya, tahun anggaran 2026, Senin 22 September 2025
Musrenbangdes dan RKPDes desa Tanah Abang Jaya, penetapan perencanaan pembangunan desa Tanah Abang Jaya, ini dihadiri oleh. Dadang Afriandy SH. M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, yang diwakili oleh, Min Ibadika Sholihin SH, Kepala desa Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna AR, SH. Ketua BPD Jimi Frengky dan anggotanya, ketua TP PKK desa Tanah Abang Jaya Alinda Wati, Pendamping Lokal Desa (PLD) Toni Candra, dan Pendamping Desa (PD) Sutri Alamsyah, Babinsa Faisal Al Housen, Babinkamtibmas, M. Jaim Dani, LPMD, LINMAS, Bidan desa Tanah Abang Jaya, Tokoh masyarakat desa Tanah Abang Jaya, dan Tamu undangan.
“Bambang Krisna AR SH, Kepala desa Tanah Abang Jaya, mengatakan terimakasih telah hadir di Musrenbangdes dan RKPdes penetapan rencana kerja desa Tanah Abang Jaya, tahun anggaran 2026. Pemerintah desa Tanah Abang Jaya, sebelumnya pemerintah desa Tanah Abang Jaya, telah melakukan musyawarah dusun, Musyawarah desa, dan hari ini kita melakukan musrenbangdes dan RKPDes, penetapan rencana kerja pemerintah desa Tanah Abang Jaya, tahun anggaran 2026. Untuk rencana pembangunan di desa Tanah Abang Jaya ini, kalau ada usulan usulan tambahan dari masyarakat yang hadir pada musyawarah hari ini, Silakan sampaikan di Musyawarah ini, Pesanya perlu diketahui oleh masyarakat Tanah Abang Jaya, syarat utama untuk pembangunan di desa Tanah Abang Jaya, kalau terkena lahanya warga masyarakat, yang dibangun oleh pemerintah desa, agar masyarakat memberikan ijin dan ada surat hibah, karena syarat pembangunan ada surat hibanya, jangan maunya hanya untuk dibangunkan tapi tidak mau memberikan ijin, bagaimana pemerintah desa mau’ membangunya, “Katanya
“Dadang Afriandy SH. M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Tanah Abang mengatakan, untuk rencana pembangunan desa Tanah Abang Jaya, mengenai usulan usulan pembangunan infrastruktur desa Tanah Abang Jaya, agar pemerintah desa Tanah Abang Jaya, Harus mengutamakan mana yang lebih dulu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dari usulan usulan di musyawarah pada hari ini. Mengenai usulan dari masyarakat desa Tanah Abang jaya, ini. Harus dipertimbangkan juga menyalahi aturan atau tidaknya. Pada kesempatan ini, hal senada juga diungkapkan oleh, Min Ibadika Sholihin. Agar pemerintah desa dengan masyarakat harus sinkron masalah pembangunannya, kalau ingin membangun di lahan warga yang terkena dari pembangunan pemerintah desa, agar ada ijin dan surat hibahnya agar terhindar dari permasalahan dikemudian hari, “Ungkapnya
“Jimi Frenky, ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) desa Tanah Abang Jaya, Menyampaikan saat Musrenbangdes dan RKPdes, penetapan rencana kerja pemerintah desa Tanah Abang Jaya tahun anggaran 2026 ini, mengharapkan agar apa apa yang yang dilaksanakan pemerintah desa Tanah Abang Jaya, agar kedepannya pemerintah desa lebih transparan, dan terbuka apa apa yang dilakukan oleh pemerintah desa, Semoga apa yang diinginkan oleh masyarakat dan pemerintah desa Tanah Abang Jaya, bisa berimbang, dengan kebutuhan masyarakat, dan keinginan BPD. Mengenai ajuan dari berbagai macam usulan usulan dari masyarakat ini. Seperti ada usulan pembangunan sumur bor, dan jalan setapak, serta usulan usulan lainnya, ini adalah bahan untuk penyusunan rencana kerja pemerintah desa Tanah Abang Jaya untuk anggaran tahun 2026 yang akan datang, “Katanya
Peserta Musyawarah Musrenbangdes dan RKPDes Penetapan desa Tanah Abang Jaya, ini. Melakukan dialog sesi tanya jawab, Serta melakukan pembahasan, secara bersama sama dengan musyawarah. Untuk penetapan perencanaan pembangunan desa Tanah Abang Jaya, secara terbuka dan transparansi kepada semua peserta musyawarah, Bentuk kepedulian pemerintah desa Tanah Abang Jaya, menampung aspirasi dari masyarakat, yang dilakukan oleh pemerintah desa Tanah Abang Jaya, Kepada peserta Musyawarah yang hadir.
Dari pantauan awak media ini, saat musyawarah ini, ada moment haru. Saat Musyawarah desa Tanah Abang jaya ini berlangsung, karena adanya perpisahan dengan Babinkamtibmas Kapolsek Tanah Abang kecamatan Tanah Abang, Pali. yang sangat dekat dengan masyarakat binaannya, M Jaim Dani SH, dia secara langsung mengucapkan selamat perpisahan kepada masyarakat desa kecamatan Tanah Abang, karena perpindahan tugasnya ke Polda Sumsel, mulai dari hari ini, dia. Akan diganti dengan Babinkamtibmas yang baru, Terimakasih kepada Kapolres Pali, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SH, SIK MIK. dan terimakasih juga kepada Kapolsek Tanah Abang Iptu Arzuan SH, atas dedikasinya selama ini, dan anggota kepolisian Pali. Juga kepada kepada awak media yang telah bekerja sama, selama ini. Dia juga mengucapkan salam perpisahan kepada masyarakat desa Tanah Abang Jaya, dan mengucapkan terimakasihnya atas bantuannya selama dia bertugas di desa Tanah Abang jaya, dan permohonan maaf kalau ada, kesalahan. Baik yang disengaja maupun tidak sengaja, “Ungkapnya
(Penulis Rado, L)