Musdesus BLT tahun anggaran 2026, desa Suka Manis. Pali

PALI – Pemerintah desa Suka Manis, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan calon, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu 28 Januari 2026, dimulai pukul 13.30 WIB Sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Kepala desa Suka Manis

Musdesus ini dihadiri oleh Mustar Alamin SH. Kasi pemerintah kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Suka Manis, Iwan Subroto. Pendamping Lokal Desa (PLD) kecamatan Tanah Abang Toni Candra, Susiana Ketua BPD desa Suka Manis dan anggotanya, Ketua TP PKK Amegia beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur perangkat desa Suka Manis, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Mustar Alamin SH, Kasi Pemerintah kecamatan Tanah Abang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam musyawarah penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2026 pada hari ini. Ia menjelaskan orang yang layak menerima bantuan manfaat KPM BLT DD ini tidak boleh, ada yang dobel mendapatkan BANSOS yang lainnya, dan harus sesuai dengan kriteria, untuk calon penerima manfaat BLT DD, yang sudah ditentukan oleh pemerintah, “Pesanya

Masi katanya, Apabila ada masyarakat bertanya masalah bantuan BANSOS KPM BLT DD ini, apapun keputusan hasil musyawarah pada hari ini, ini adalah hasilnya musywarah, “Tukasnya

Sementara itu, kepala desa Suka Manis. Dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah khusus penetapan penerima manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026, kepada peserta musyawarah, tidak boleh dobel menerima bantuan BANSOS dari pemerintah, calon penerima manfaat KPM BLT DD ini. Agar masyarakat desa Suka Manis, memahaminnya dan mengetahuinya, Mari kita bahas secara transparansi siapa yang nantinya yang benar benar layak sebagai penerima manfaat KPM BLT DD tahun anggaran 2026 desa Suka Manis, “Ungkapnya kepada peserta musyawarah.

Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 desa Suka Manis, berlangsung dengan demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dengan peserta musyawarah, giat musywarah ini ditutup dengan kesepakatan bersama hasil musyawarah, dan penandatanganan berita acara, serta sesi foto bersama.

Selesai musdesus BLT DD ini, kepala desa Suka Manis, Iwan Subroto mengatakan kepada awak media ini, pada hari ini pemerintah desa Suka Manis, telah melakukan musyawarah khusus penetapan calon penerima manfaat KPM BLT DD tahun anggaran 2026, hasil dari Musyawarah. Penerima KPM BLT DD, di tahun anggaran 2026. desa Suka Manis, menetapkan sebanyak 5 orang penerima, manfaat KPM BLT DD, “Katanya 

(Penulis: Rado, L)

scroll to top