Musdessus penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2026, desa Lunas Jaya. Pali

PALI – Pemerintah desa Lunas Jaya, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan calon, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu 11 Febuari 2026, dimulai pukul 13.00 WIB Sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Kepala desa Lunas Jaya

Musdessus ini dihadiri oleh Ahmad Fikral staf kecamatan Tanah Abang. Kepala desa Lunas Jaya, Rudi Junaidi, SH. Pendamping Lokal Desa (PLD) Anggota BPD, ketua TP PKK, Herawati. Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur perangkat desa, serta tokoh masyarakat desa Lunas Jaya.

Dalam sambutannya, Ahmad Fikaral, staf Pemerintah kecamatan Tanah Abang, menyampaikan. Musyawarah penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2026, Ia menjelaskan bahwa calon penerima manfaat KPM BLT DD desa Lunas Jaya, harus memang benar benar tepat sasaran, sesuai dengan kriteria penerima manfaat KPM BLT, harus diketahui oleh semua masyarakat desa Lunas Jaya, pada tahun ini, ada efesiensi anggaran, menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) “Pesanya Apapun hasil musyawarah ini, itu adalah keputusan hasil musyawarah bersama pada hari ini, kalau ada usulan dari peserta musyawarah, tentang penetapan calon penerima bantuan langsung tunai ini, silahkan disampaikan di musyawarah pada hari ini, di forum yang resmi, pada hari ini, “Ungkapnya

Sementara itu, Rudi Junaidi, SH. kepala desa Lunas Jaya. Dalam sambutannya menegaskan, kepada semua Aparatur perangkat desa Lunas Jaya, dan unsur pemerintahan desa Lunas Jaya, harus aktif. Dalam semua kegiatan kegiatan desa, kalau tidak sanggup menjalankan tugas tugasnya silahkan mengundurkan diri, “Katanya

Masih katanya, hari ini musyawarah khusus penetapan calon penerima manfaat bantuan langsung tunai, KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 desa Lunas Jaya. Pada tahun ini mengalami pengurangan jumlah penerima manfaat bantuan langsung (BLT) ia juga mengingatkan kepada peserta musyawarah kita harus bersama-sama menyeleksinya, siapa yang benar benar layak menerimanya, sesuai kriteria calon penerima (BLT) kalau ada usulan yang ingin disampaikan oleh peserta musyawarah silakan sampaikan pada musywarahkan hari ini. Siapa yang layak menerimanya. Sampaikan juga kepada masyarakat yang tidak sempat hadir pada hari ini, bahwasanya musyawarah ini, kita lakukan dengan transparansi serta terbuka bukan keputusan kepala desa ataupun Sekdes ataupun BPD, ataupun Aparatur desa yang lainnya. Ini adalah hasil dari penetapan musyawarah bersama, “Ungkapnya kepada peserta musyawarah.

“Saparudin, BPD desa Lunas Jaya, mengatakan kepada peserta musyawarah penetapan calon penerima keluarga manfaat bantuan langsung tunai ini, harus sesuai dengan kriteria, untuk penetapan penerima bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2026, pada hari ini. Siapa saja yang nantinya benar benar layak menerimanya, mari kita bahas secara bersama sama, “Tukasnya

Pantauan awak media ini, Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 desa Lunas Jaya, berlangsung dengan demokrasi, dan transparansi, Kegiatan ditutup dengan penandatanganan hasil musyawarah, menetapkan 10 KPM BLT tahun anggaran 2026 serta sesi foto bersama.

(Penulis: Rado, L)

scroll to top