
PALI – Pemerintah desa Suka Raja, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan calon, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa 10 Febuari 2026, dimulai pukul 13.00 WIB Sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Kepala desa Suka Raja
Musdesus ini dihadiri oleh Mustar Alamin SH. Kasi pemerintah kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Suka Raja, Ahmad Rahim Arwi, SH. Pendamping Lokal Desa (PLD) BPD, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur perangkat desa Suka Raja, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Mustar Alamin SH, Kasi Pemerintah kecamatan Tanah Abang, menyampaikan. Musyawarah penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2026 desa Suka Raja pada hari ini. Ia menjelaskan bahwa calon penerima manfaat KPM BLT DD desa Suka Raja harus memang benar benar tepat sasaran orang yang membutuhkan, sesuai dengan kriteria penerima manfaat KPM BLT, silahkan Musyawarahkan untuk calon penerima bantuan BLT DD ini, berapa jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2026, desa Suka Raja, pada hari ini. dan harus diingkat oleh peserta musyawarah, untuk penetapan penerima BLT ini, tidak boleh Doble bantuan BANSOS dari pemerintah, “Pesanya
Sementara itu, kepala desa Suka Raja, Ahmad Rahim Arwi, SH. Dalam sambutannya mengatakan. Terimakasih kepada semua peserta tamu undangan yang telah menyempatkan hadir pada hari ini, di musyawarah khusus penetapan calon penerima manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026, desa Suka Raja, Mari kita musywarahkan bersama sama siapa calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Suka Raja, secara transparansi. yang benar-benar layak menerimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 desa Suka Raja, “Ungkapnya kepada peserta musyawarah.
Selesai musywarah musdessus BLT DD ini, Ahmad Rahim Arwi, SH. Mengatakan kepada awak media ini, pada hari ini pemerintah desa Suka Raja. Telah melaksanakan musyawarah khusus penetapan calon penerima keluarga manfaat bantuan langsung tunai (KPM BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026, hasil dari Musyawarah pada hari ini. Menetapkan Penerima KPM BLT DD, di tahun 2026 desa Suka Raja sebanyak 20 KPM
Pantauan awak media ini, Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 desa Suka Raja, berlangsung dengan Demokrasi dan Transparansi, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan hasil musyawarah, serta sesi foto bersama.(Penulis: Rado, L)