Miris !! Pasangan Suami Istri Bobol Bank Jatim, Rugikan Negara 60,2 Miliar

IMG-20220614-WA0151.jpg

Surabaya,BenuaNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya kini menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam tindak pidana kasus pembobolan Bank Jawa Timur (Jatim) Senin (13/06/2022).

Kepala Kejaksaan Negri Kajari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, pasangan berinisial DC dan RK itu merugikan negara senilai Rp60,2 miliar.

“DC dan RK mengelola perusahaan properti PT HKM. Pada tahun 2014 mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan gudang sebanyak 31 unit di kawasan Kota Surabaya,” ungkap I Ketut Kasna Dedi di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Kasna menjelaskan, saat itu Bank Jatim menyetujui pinjaman kedua tersangka sebesar Rp50 miliar.

Namun, sejak 2016, pinjaman tersebut dinyatakan sebagai kredit macet. Bahkan, sampai sekarang bangunan gudang yang dimaksud tidak pernah berdiri.

Lanjut Kasna, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.

Kasna juga menerangkan bahwa penyelidikan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu, serta menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.

Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.

“Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan,” ungkap Kajari Kasna.

(Star)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top