Merasa Dirugikan H. Baidar Akan Laporkan Yusri Marzan

IMG-20240107-WA0005.jpg

Limapuluh Kota ,-Benuanews.com Terkait pemberitaan yang beredar media online Sumatera Post yang berjudul “Diduga H. Baidar Pemimpin Yang Suka Membodohi Masyarakat Demi Kepentingannya”. H. Baidar langsung angkat bicara, ia menyebutkan bahwasanya berita tersebut sangat tendensius dan merugikan dirinya secara pribadi dan kelembagaan adat.

Ia menyebutkan terkait kepemilikan tanah yang dipermasalahkan oleh keluarga Yusri Marzan (Jo Kayo) merupakan klaim sepihak. Ia menyebutkan, tanah tersebut merupakan tanah ulayat milik Kaum Ka Ampek Suku Pasukuan Bodi yang telah disewanya melalui PT. Halaban Bumi Mineral dan telah disetujui serta diketahui oleh ninik mamak,dubalang, wali nagari serta camat setempat.

“Kami memiliki surat-surat perjanjian yang sah terkait tanah yang diklaim oleh Yusri tersebut dan bisa dibuktikan keabsahannya, jadi tindakan yang dilakukan oleh Yusri ini sudah sangat diluar batas. Yusri atau yang biasa disapa Jo Kayo inilah yang menanam berbagai tanaman ditanah kaum tersebut padahal tanah tersebut telah disewa,”ujarnya.

Ia juga menyanyangkan tindakan Yusri yang didalam pemberitaan itu membawa-bawa nama kelembagaan adat terkait permasalahan tanah tersebut.

“Didalam pemberitaan kami juga disebut sebagai pemimpin yang semena-mena dan mengesampingkan masyarakat, itu jelas menyudutkan kami dan sangat merugikan nama kami secara pribadi. Kami ini dipilih sebagai ketua KAN berkat kepercayaan masyarakat dan kami terpilih secara demokrastis, jadi mendengar berita ini kami sangat mempermasalahkannya,”sambungnya.

Namun sampai saat ini H. Baidar masih menunggu itikad baik Yusri untuk meminta maaf terkait pernyataannya tersebut dan jika tidak ada, dirinya akan langsung menempuh jalur hukum melaporkan Yusri ke pihak yang berwajib.

“Sampai saat ini kami masih menunggu permintaan maaf dari Jo Kayo, namun jika Ia tidak mau, kami melaporkan Yusri ini portal media ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Ia membahkan Yusri alias Jo Kayo tersebut tidak pernah dilewakan menyandang gelar Rajo Kayo. Ia juga tidak pernah dilibatkan oleh ninik mamak pasukuan bodi dalam musyawarah apapun. Selain itu yang bersangkutan juga telah diberikan sangsi hukum perasaan oleh pasukan Bodi Nagari Halaban.(Tim)

scroll to top