LEBAK Benuanews.com,Kepala Kepolisan Sektor Bayah Resor Lebak AKP R Ampri, SH, MH. memberikan imbauan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam tahun baru 2022 di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Imbauan ini kami berikan agar nantinya Warga masyarakat di kecamatan Bayah ini tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,”ucap Kapolsek, Jum’at (31/12/2021).
Sesuai arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.ik, M.IK melalui Kapolsek Bayah AKP R Ampri, SH, MH mengatakan,” guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Warga masyarakat dan Menjaga Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Bayah Selama Ops Lilin Maung-2021, sekaligus, menjelang perayaan tahun baru 2022, guna Menimalisir Gangguan gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah kecamatan Bayah,”ujar AKP R Ampri
Dia mengatakan, imbauan Kamtibmas Tahun Baru yang diberikan kepada masyarakat di antaranya jangan mabuk-mabukan atau hura-hura.
Selanjutnya, jangan melakukan kebut-kebutan atau balap liar dan aksi ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian Sektor Bayah apabila pelaku balapan liar berhasil diamankan.
Kemudian, jangan bermain petasan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain serta bisa mengganggu kegiatan keagamaan di wilayah kecamatan Bayah dan istirahat masyarakat.
Dengan adanya imbauan Kamtibmas tersebut, lebih baik di malam pergantian tahun bagusnya dilaksanakan dengan cara berzikir dan berdoa kepada tuhan yang maha esa karena telah diberikan umur yang panjang hingga ke tahun berikutnya.
Imbauan Kamtibmas ini disampaikan berdasarkan atas perintah Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.ik, M.IK agar nantinya di Kabupaten Lebak ini selalu dalam keadaan yang aman, nyaman dan kondusif.
“Gunakan kegiatan-kegiatan positif dalam menyambut tahun baru jangan mabuk-mabukan apalagi sampai melanggar aturan apabila ditemui akan kami tindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,”tukasnya (Baedi)