BenuaNews.com.Simalungun.- Pada Selasa,7 Mei 2024 pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok yang dipimpin oleh AKP Nelson Manurung, SH, melaksanakan patroli dan monitoring atas dugaan kegiatan perjudian di Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini diinisiasi setelah mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi jenis dadu di wilayah tersebut. Tim yang terdiri dari beberapa anggota polisi termasuk IPTU L. Manurung, AIPTU ZA. Lubis, AIPDA E. Siringoringo, AIPDA Leo Johansen, dan Brigadir Syafii, mendatangi lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan perjudian.
Saat kedatangan tim kepolisian di lokasi, beberapa warga terlihat sedang berkumpul, namun tidak ditemukan bukti langsung dari permainan judi yang berlangsung. AKP Nelson Manurung mengambil kesempatan ini untuk menghimbau warga setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Penghimbauan juga ditujukan kepada mereka agar tidak menjadi bandar judi, tidak menawarkan atau menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah ini. Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujar AKP Nelson Manurung dalam kesempatan tersebut.
Kapolsek Saribu Dolok menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus berlanjut sebagai upaya preventif dan responsif terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum di masyarakat. Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua warga.
Patroli dan monitoring seperti ini diharapkan akan mengurangi bahkan menghilangkan kegiatan perjudian di wilayah tersebut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari perjudian.
( Dedi Sinaga )