JAWA BARAT.(Benuanews.com)-Pekerjaan polantas melalui pemolisian untuk mencapai tujuan road safety dan mengimplementasikan uullaj. Standar keberhasilannya dapat diukur melalui algoritma road safety yang mampu menunjukkan :
1. Tingkat kualitas keamanan lalu lintas
2. Tingkat keselamatan lalu lintas
3. Tingkat ketertiban
4. Tingkat kelancaran
5. Tingkat kualitas keselamatan berlalu lintas
6. menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan
7. Terbangunnya budaya tertib
8. Pelayanan yg prima di bidang llaj
a. Pelayanan keamanan
b. Pelayanan keselamatan
c. Pelayanan hukum
d. Pelayananadministrasi
e. Pelayanan informasi
f. Pelayanan kemanusiaan
Semua itu pengukuranya ditunjukkan melalui algoritma yang berbasis info grafis info statistik info virtual yg on time real time dan any time. Adapun landasan dasar pemolisiannya dalam memanage road safety adalah melalui :
1. Manajemen kebutuhan
2. Manajemen kapasitas
3. Manajemen prioritas
4. Manajemen kecepatan
5. Manajemen emergensi
Manajemen di atas diimplementasikan pada fungsi kepolisian dalam menangani lalu lintas melalui bidang :
1. Edukasi yang dikembangkan pd literasi road safety
2. Engineering yang berbasis pd penanganan black spot trouble spot, road safety kawasan ( perbatasan, hutan perkebunan pertanian, industri, lintasan, perkotaan, rawan bencana dll ). Selain itu juga untuk membuat model bagi antar moda transportasi angkutan umum, angkutan sungai danau dan penyeberangan, kajian jqlqn toll, dan beebagai lokasi yg dpt dikembangkan mjd rekayasa jalan.
3. Penegakkan hukum proses penegakkan hukum berbasis pd big data dan sistem2 etle, e sidik
4. Reg ident registrasi dan identifikasi kendaraan maupun pengemudi untuk : a. memberikan jaminan legitimasi keabsaan asal usul dan kepemilikan kendaraan bermotor, b. Legitimasi pengoperasionalanya, c. Forensik kepolisian, d. Mendukung penegakkan hukum, traffic attitude record dan de merit point syste., e. Memberikan pelayanan di bidang lla dg standar prima.
5. K3i ( komunikasi komando pengendalian koordinasi dan informasi ) yang mampu memantau dan memberikan pelayanan yang cepat dalam berbagai situasi baik rutin khusus maupun kontijensi.
6. Analisa dampak lalu lintas ( andalalin)
Secara teknis andalalin mencakup :
a.Cara pemetaan wilayah dan pengumpulan data sensus atau data dr stake holder maupun data di lapangan
b. Penggunaan alat2 pemetaan manual maupun elektronik
c.Peta data dan cara menganalisa dg mempertimbangkan yang berbasis pada :
Kebutuhan
Kapasitas
Prioritas
Kecepatan
Emergensi
d. Hasil analisa berupa prediksi antisipasi dan solusi bagi lalu lintas pada saat rutin atau ada hal2 khusus maupun kontijensi
e. Konsep dasar andalalin adalah smart city. Unsur unsur smart city dijadikan landasan pengkajiannya.
f. Laporan atau produk dapat dijadikan bahan masukan maupun untuk jurnal
g. Panduan penegakkan hukum atas pelanggaran andalalin
Andalalin ini bisa diarahkan ke Kawasan : industri bisnis perbatasan perkebunan hutan pariwisata dll, Lokasi black spot dan trouble spot, Lintasan, Perkotaan, Jaringan lalu lintas antar moda transportasi angkutan umum, ASDP
7. Kemitraan antar pemngku kepentingan melalui asosiasi atau forum LLAJ
8. Korwas ppns
Program Program Dasar bagi Polisi menangani lalu lintas di era digital antara lain :
1. road safety policing
2. It for road safety
a. ( tmc ( traffic management centre)
b. ssc ( safety and security centre)
c. eri ( electronic registration and identificatiob)
d. sdc ( safety driving centre)
e. intan ( intellegent traffaic analysis)
f. etle ( electronic traffic law enforcement)
f. tar ( traffic attitude record)
g. dmps ( de merit point system)
h. smart management
i. IRSMS ( integrated road safety management system) / sistem data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
3. Literacy road safety
4. Road safety coaching
5. Intellegent road safety media management ( IRSMM)
6. Algoritma road safety
7. Road safety for tourism
8. Road safety border
9. Road safety high way police
10. Big data
11. One gate service system
12. Cyber cops
13. Road safety research and development
14. Safety driving/ riding centre)
15. Sistem pengamanan kota
16. Emergency policing
Smart city menjadi model atas sistem yang cerdas atau fungsional dalam suatu kota untuk keamanan, kenyamanan, keselamatan, keteraturan sosial dan berbagai pelayanan publik yang prima. Model smart city dengan pendekatan E policing merupakan model implementasi pemolisian yang presisi yang mendukung SPBE ( sistem pemerintahan berbasis elektronik ).
Smart city dengan pendekatan E policing berbasis IT for road safety dengan back office, application yang berbasis AI ( artificial intellegent ) dan net work yang berbasis IoT ( internet of Think ) untuk memberikan pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan.
10 Point Pentingnya Smart City dalam Pendekatan Road Safety Policing
1. Mendukung SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik )
2. Model E Policing pada Fungsi Lalu Lintas
3. Didukung dg IT for Road Safety
4. Smart living and smart mobility
5. Quick Response Time
6. Berbasis Big Data System
7. One Stop Service
8. Pelayanan berstandar Prima
9. Sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya
10. Mendukung pingkatan kualitas hidup masyarakat
Smart city dengan pendekatan E policing merupakan sistem yang mendukung berbagai program pemerintah maupun stake holder lainnya. Dalam pendekatan road safety policing, program smart city dapat mendukung RUNK ( rencana umum nasional keselamatan) dengan divisi sbb,:
1.TMC untuk mendukung road safety managemet
2. SSC ( safety and security centre ) untuk mendukung safer road
3. ERI ( electronic registration and identification ) untuk mendukung safer road
4. SDC ( safety driving centre ) untuk mendukung safer people
5. Intan ( intellegent traffic analysis) untuk mendukung post crash care
Sistem tersebut dioperasionalkan melalui smart management, yang dapat dijabarkan dalam : manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen emergency,
Smart city dengan pendekatan E policing dibangun untuk mendukung program program pemerintah antara lain :
1. ERP ( electronic road pricing)
2. ETC ( electronic toll collecting )
3. E Parking
4. E Banking
5. E samsat / Samsat digital
6. Punnic botton
7. Call and comand centre
8. Untuk mengatasi kondisi Emergency, maupun kontijensi
9. Big data system
10. One stop service
Smart city dalam sistem operasinalnya didukung berbagai progran salah satunya ETLE ( electronic traffic law enforcemet) yang dikembangkan pada program TAR ( traffic attitude record) dan de merit point system
Smart city merupakan sistem pengamanan kota dengan standar pelayanan prima ( cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses) menuju one stop service dengan berdasar big data system untuk mewujudkan kota yang aman, nyaman selamat, tertib, lancar, asri dan ngangeni
Sistem sistem pelayanan Smart city dapat dilihat dalam bentuk algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual yang dapat diakses secara real time on time dan any time yang dapat dikembangkan menjadi index road safety
Smart city dalam pendekatan e policing dalam wujud pemolisian yang berbasis elektronik dalam mewujudkan keteraturan sosial yang dapat saling sinergis dalam sistem operasional yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi
10 Point Keberhasilan Smart City dalam Pendekatan Road Safety Policing
1. Back office, Application yg berbasis Artificial Intellegent dan Net Work yang berbasis Internet of things dapat berfungsi sebagaimana semestinya dan menghasilkan Algoritma Road Safety
2. Dapat menjadi Pusat K3i ( Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Pengenadalian serta Informasi)
3. Didukung IT for Road Safety yang mencakup :
a. TMC ( Traffic Management Centre ) untuk mendukung Road Safety Management
b. SSC ( Safety and Security Centre ) untuk mendukung Safer Road
c. ERI ( Electronic Registration and Identification ) untuk mendukung Safer Vehicle
d. SDC ( Safety Driving Centre ) untuk mendukung Safer People
e. INTAN ( Intellegent Traffic Analysis ) untuk mendukung Post Crash
4. Diimplementasikan dalam Smart Management dan Smart Operation
5. Diawaki petugas polisi siber ( cyber cops )
6. Didukung Management Media
7. Mampu memonitor situasi dan kondisi lalu lintas teritama pada kawasan black spot, trouble spot atau kawasan kawasan penting lainnya
8. Algoritma Road safety mampu memberikan prediksi antisipasi dan solusi yang dapat diakses on time dan real time serta any time
9. Mendukung Sistem Pengamanan Kota ( Sispam Kota )
10. Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) melalui Big Data System dan One Stop Service Sistem
Kemanfaatan Smart City dalam pendekatan Road Safety Policing sebagai wujud implementasikan UULLAJ
1. Kemanusiaan
Segala usaha dan upaya yang dilakukan secara managerial maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar
2. Kamseltibcar lantas
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Di mana suatu masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang memerlukan adanya produktifitas, yang dihasilkan dari aktivitas, yang didukung atau melalui lalu lintas.
Selain itu lalu lintas dapat dilihat sebagai refleksi budaya bangsa.
3. Meningkatkan kualitas keselamatan
Mausia adalah aset utama bangsa yang harus ditingkatkan kualitas keselamatannya dari membangun infrastruktur dan sistem sietemnya, membangun literasi dan edukasi, mengembangkan sistem uji dan penerbitan SIM, mengembangkan sistem penegakan hukum, membangun penelitian dan pengkajian lalu lintas
4. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
Tatkala kompetensi para pengguna lalu lintas dan sistem sistemnya saling mendukung maka apa yang dilakukan point 1, 2 dan 3 dijadikan standar untuk menilai atau mengukur kinerja. Fatalitas korban kecelakaan penyebab utamanya adalah KECEPATAN. maka sistem manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan emergency saling terkait satu dengan lainnya dan disinergikan dalam operasionalnya.
5. Memberikan pelayanan di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan: a. keamanan, b. keselamatan, c. hukum, d. administrasi, e. informasi dan f. kemanusiaan secara prima
6. Kesatuan dan persatuan bangsa dan negara ( NKRI )
Dalam pendekatan geopolitik dan geostrategis road safety policing dalam menangani lalu lintas juga untuk kesatuan dan persatuan bangsa yang berada dalam kawasan NKRI. Sistem sistem yang saling terpadu saling terhubung sinergis, secara manual maupun elektronik dalam mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
7. Siap menghadapi globalisasi
Di era globalisasi dunia tanpa sekat labirin ruang dan waktu. Secara aktuan jalur jalur lalu lintas mulai dibangun secara nasional maupun internasional salah satunya ide gahasan membangun BRI ( belt road inisiative )
8. Siap menghadapi disrupsi
Disrupsi begitu cepat dan para pemangku kepentingan dan aparaturnya dituntut siap menghadapi untuk tetap eksis dan melayani publik secara prima. Dalam road safety poling menyiapkan IT for road safety sbb :
a. Tmc ( sebagai back up untuk mendukung Road safety management yang penjurunya Bappenas)
b. SSC ( safety and security centre mendukung Safer Road yang penjurunya kementrian PUPERA)
c. ERI ( electronic registration and identification mendukung Safer Vihecle yang penjurunya kementrian Perhubungan)
d. SDC ( safety driving centre mendukung Safer People yang penjurunya Polri)
e. INTAN ( intellegent traffic analysis mendukung Post Crash yang pendukungnya Kemenkes )
Dari ke lima point tsb Road safety policing membangun dan mengembangkan
: a. TAR ( traffic attitude record) dan De merit point system untuk perpanjangan SIM, b. smart managemet dalam sistem manajemen dan pengelolaannya operasional secara online berbasis elektronik yang diawaki cyber cops untuk memberikan pelayanansecara virtual, c. Literasi Road Safety, d. SDC dalam sekolah mengemudi sistem uji dan penerbitan SIM, e. TARC ( traffic accident research centre ), f. RSRD ( road safety researach and development), g. intellegent Road safety, h. management media, i. Model pengelolaan smart city, j. Analisa dampak lalu lintas, k. Kajian kajian yang berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah, l. Master trainer, trainer dan training serta road safety coaching, m. Etle ( penindakan pelanggaran secara elektronik), n. Penyelidikan dan Penyidikan lalu lintas yang berbasis pada macro dan micro evidence dan research o. Algoritma dan index road safety sebagai akuntabilitas kepada publik.
9. Siap di era kenormalan baru
Di era kenormalan baru road safety policing berbasis smart policing yang siap secara conventional policing, e policing dan forensic policing
10. Mendorong para pemangku kepentingan LLAJ ada sinergitas dan menjadi profesional serta modern
Melalui RSPA ( Road Safety Partnership Action) sbgai forum road safety untuk bersama sama membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dan mendorong terbangunnya Smart city.
Hal tersebut di atas merupakan akuntabilitas kepada publik secara :
a.moral,
b.hukum,
c. administrasi
d. fungsional
e. sosial