SIAK -Benua news com : Beredarnya pemberitaan dugaan Korupsi dana publikasi di DPRD Siak semakin mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan pemilik media yang ada di Kabupaten Siak
Pasalnya, Anggaran publikasi kerjasama untuk media di DPRD Siak dinilai tidak transfaran dan adanya pilih-pilih media oleh Kabag Umum Sekwan DPRD Siak Indra Setiadi tersebut, bahkan tahun lalu sudah pernah di hearingkan terkait kerjasma media tersebut, dan Kabag Umum Indra Setiadi pernah mengatakan akan berlaku adil, memberikan kerjasama media kepada media yang sudah masuk dalam e- media Kominfo. Jadi semua media akan mendapatkan kerjasama
Namun sampai saat ini, semua yang dikatakan Indra Setiadi adalah Prank belaka, karena banyak media yang mengeluh tidak mendapat kerja sama, bahkan dirinya diduga memilih-milih kepada media yang disenanginya, dan diduga adanya kesepakatan dugaan bagi-bagi fee kerjasama bagi media yang mau
Pada tahun 2023 lalu juga pernah heboh dimedia sosial terkait pemberitaan yang sama terkait kerjasma media di DPRD Siak, bahwa kerja sama publikasi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Siak diduga tidak sesuai aturan dan ada yang membekingi, dimana pada masa sebelumnya selama ini sudah menjalin hubungan baik ke seluruh para awak media di wilayah Kabupaten Siak, Terjadinya Rotase jabatan yang sudah dilakukan Bupati pada priode ke dua, muncul ketidak harmonisan dengan para awak media
Kepada awak media Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak (red***) menyebutkn Bahwa Bupati Siak memberikan amanah ke pejabat Kepala Bagian Umum DPRD untuk dapat meningkatkan kinerja dan merangkul seluruh awak media sebagai corong informasi kegiatan saat sidang DPRD baik kegiatan lainnya,
tapi aneh dan nyata saat Kabag Umum Indra Agus Setiadi alias Aseng menjabat, komunikasi dengan awak media menjadi ada jarak.
Karena tidak terbuka lagi melakukan kerja sama publikasi dengan dalih lebih sering tidak masuk ruangan, karena alergi dikonfirmasi kegiatan di bagiannya
Termasuk dana publikasi, kuat dugaan adanya tebang pilih alias pilih kasih untuk melakukan pembayaran publikasi ke awak media di wilayah Kabupaten Siak.
Sebagaimana diketahui bahwa uang atau dana Publikasi DPRD Kabupaten Siak itu adalah uang rakyat yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Siak
“kami meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri Siak untuk mengaudit dan memeriksa keberadaan dana Publikasi tersebut, terhadap Indra Agus Setiadi selaku Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Siak. Dan diungkap sampai terang benderang,” ujar Syahnurdin Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak.
“Sangat disayangkan sekali sikap seorang Pejabat Publik seperti Kabag Umum Sekwan DPRD Siak yang tidak mau merangkul semua media lokal yang ada disiak, padahal tahun lalu pernah di hearing terkait masalah ini juga, dan dalam hearing Indra Setiadi alias Aseng mengatakan akan memberikan semua media kerjasama, dengan syarat media tersebut masuk didalam e-media Kominfo. Kenyataannya sampai saat ini banyak media yang tidak dapat dan diduga adanya media itu-itu saja yang diberikan kerjasama oleh Aseng, hal ini sangat kami sayangkan karena bisa membuat gaduh,” Sebut Syahnurdin kepada media ini (17/9/2024)
(Redaksi/team PD Iwo siak)