Categories: NTB

Masyarakat Riwo Meminta Kepada Pemerintah Agar Kepala Desa Riwo pemberhentikan.Sementara

Dompu, NTB Benuanews.com Puluhan Masyarakat Desa Riwo Kecamatan Woja dan LSM LERA menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Dompu terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Kades Riwo yang di duga anggaran ADD dan DD mulai tahun 2018-2020 di korupsi.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh masyarakat Riwo dan LSM LERA untuk meminta kepada Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu untuk memberikan surat pemberhentian sementara kepada Kepala Desa (Kades) Riwo karena dinilai telah melawan hukum yaitu diduga telah menggelapkan/Korupsi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mulai tahun 2018-2020. (14/2/2022)

Masyarakat Riwo dan LSM LERA di terima oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan. ST., MT bersama Kabag Hukum Pemda Dompu Momon. SH. Kabag Humas Ardiansyah. SE dan Kabag Tatapem.

Dimana Masyarakat Desa Riwo Syahrul meminta kepada Wakil Bupati Dompu bahwa kami Masyarakat menolak kehadiran Kades Riwo untuk memimpin lagi kami. Karena diduga Kades Riwo menggelapkan anggaran ADD dan DD.

Yadin ketua LSM LERA menambahkan meminta kepada Wakil Bupati untuk memberikan surat pemberhentian sementara kepada Kades Riwo telah melanggar hukum.

Adapun landasan kami saat ini Kades Riwo sedang dalam proses hukum karena diduga telah menggelapkan/korupsi anggaran ADD dan DD mulai Tahun 2018-2020, sehingga masyarakat Riwo dan negara telah dirugikan. Bahkan saat ini lagi dalam proses audit investigasi khusus oleh tim inspektorat Kabupaten Dompu, Tegaskan Yadin

Menjawab pertanyaan Masyarakat Riwo dan LSM LERA, Wakil Bupati Dompu bahwa saat permasalahan Kades Riwo sudah di tanganin oleh Polres Dompu dan dalam proses audit investigasi oleh Inspektorat. Dalam rangka penangganan permasalahan Kades Riwo otomatis sudah ada tindakan proses hukum.

Terkait dengan permintaan untuk memberikan surat pemberhentian sementara Kades Riwo kami akan melakukan rapat bersama dengan OPD dan Dinas terkait untuk mengambil langkah langkah yang harus di ambil. Karena kami harus penuh hati-hati karena dalam penanganan permasalahan ini tidak bisa langsung mengambil keputusan.

Setelah ada hasil LHP dari inspektorat maka akan ada tindak lanjutnya, maka saya berharap kepada masyarakat Riwo untuk bersabar karena dalam penanganan permasalahan perlu proses, harapan Wakil Bupati Dompu.
(Imran malingi)

Redaksi

Recent Posts

Sinergi Atlet, Pelatih, dan Ofisial Bawa Lampung Tembus 8 Besar Pornas Korpri Palembang

Palembang, Benuanews.com — Prestasi membanggakan kembali diraih kontingen Provinsi Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Nasional… Read More

4 jam ago

Wulan Mirza: Duta Teknokrat Cerminkan Generasi Muda Berkarakter dan Visioner

Bandar Lampung, Benuanews.com - Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, membuka Grand… Read More

5 jam ago

Kafilah Lampung Ikuti STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Siap Tampilkan Hafiz dan Qari Terbaik

Sulteng, Benuanews.com  — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung mengirimkan… Read More

5 jam ago

Pekerja Minta Wasnaker Riau Segera Proses Laporan, Diduga PT. AJM-Olak Lalai Penuhi Kewajiban P3K dan BPJS

Sungai Mandau, Benua News.com — Minggu 12. Oktober 25, Pantauan kontrol sosial di lapangan mendapati… Read More

7 jam ago

Bupati Siak Afni Gelar Nikah Massal dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26 Kabupaten Siak

Siak, Benua news com : Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten… Read More

8 jam ago

Polsek Tualang Amankan Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diduga Terlibat Balap Liar

Tualang, Benua news com : Minggu (12/10/2025) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.