Jakarta, Benua News.com-Di tahun 2022 ini marak dan viral tentang kasus robot trading yang diduga banyak menipu,atau merugikan para membernya sehingga banyak korban yang berjatuhan, sebut saja DNA pro, Viral Blast, Fahrenheit dan masih banyak lagi.salah satu sekian banyak robot trading yang sedang bermasalah adalah Net 89 dan ini menjadi edukasi para calon member pengguna robot trading ataupun masyarakat yang ingin menggunakan nya,harus tahu sebelumnya ada resiko dari penggunaan nya.Senin,(20/06/2022).
Kombes Pol Komarudin,S.I.K,M.M yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat saat di mintai stetmennya terkait permasalahan robot mengungkapkan.
“Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi dengan kemudahan aplikasi dan sebagainya Kemajuan tekhnologi yang di dalamnya disertai dengan berbagai kemudahan seringkali dimanfaatkan dengan iming iming keuntungan berlipat.”Ujarnya.
Sedangkan menurut DR.Syapri Chan,SH.MH salah satu pakar hukum dan salah satu seorang pembina di club cerdas hukum menjelaskan tentang apakah sudah ada aturan hukumnya tentang robot trading.
“Sampai saat ini mengenai robot tranding belum ada aturan nya baik di KUHP maupun yang lain.sedangkan calon member robot trading itu bebas memilih broker nya selama dia tahu resikonya.”ujarnya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Sanjaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan soal robot trading dalam transaksi Perdagangan Berjangka dan Komoditi (PBK).
“Dari segi hukum, Indonesia memang sudah mengatur kegiatan trading komoditi melalui Undang Undang PBK No 10 Tahun 2011, namun memang belum masuk ke aturan penggunaan robot untuk trading,” kata Tirta
Indrasari Wisnu Wardhana mantan PLT Kepala Bappebti mengakui hingga saat ini masih terjadi kekosongan hukum karena belum ada regulasi yang terbentuk untuk mengawasi dan mengatur jalannya aktivitas investasi dari robot trading di Indonesia.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan pengkajian untuk membuat aturan yang rinci agar konsumen atau masyarakat yang berinvestasi di robot trading dilindungi hukum dan aturan.
“Masih ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Saat ini kita melakukan kajian,” kata dia.
Dia mengatakan robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.
“Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita kan harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita,” katanya.
Namun, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena robot trading hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance.
“Dia tidak bisa membaca sedang ada misalnya perang teluk. Padahal itu merupakan satu variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka. Harga langsung naik. Nah itu tidak dieksploitasi oleh robot trading. Hal ini yang banyak membuat orang rugi juga,” jelasnya.
Meski begitu, dia menyebut jika robot trading tersebut baik, maka akan benar-benar membantu penggunanya.
Dia pun turut menyampaikan bahwa regulasi selalu lebih lambat dari perkembangan teknologi, mengingat teknologi bersifat eksponansial.
Menurutnya, hal tersebut yang membuat regulasi sulit mengejar perkembangan teknologi, sehingga dia selalu berusaha agar tidak ketinggalan.ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan virtual, di Jakarta,Kamis (24/3/2022) lalu.
Berbeda pandang dengan issue yang berkembang, disampaikan oleh Praktisi Hukum yang juga sebagai Trader aktif,
“Bahwa permasalahan yang ada di Net 89, setau kami bukanlah masalah uang hilang karena kalah trading, uang masih ada, dan mereka masih bisa akses dan cek saldonya di broker.Hanya saja, karena pemerintah memberhentikan sistem exchanger, dan kejadian menyebabkan semua member melakukan WD bersamaan.”Ujarnya.
Lebih lanjut praktisi hukum tersebut mengatakan.
“Semua ini menyebabkan durasi WD menjadi jauh lebih lama dr normal.
Dan jelasnya PT SMI patuh dan tunduk pada regulasi Pemerintah, namun yang perlu digaris bawahi, dalam dunia bisnis perdagangan pasti akan ada untung dan rugi, itu resiko yang sudah diketahui umum.PT SMI sendiri tidak menjual robot trading sehingga harus dilihat bahwa Net89 tidak dalam kendala hukum apapun.”Pungkasnya.
Star