Takalar.Benuanews.com
Keputusan Pemerintah Kabupaten Takalar melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian pasca insiden perobohan pagar Kantor Bupati Takalar menuai gelombang kritik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pendekatan represif yang mencederai semangat demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA), Muhammad Nasrum, mengecam keras langkah pemerintah daerah yang memilih jalur hukum terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak dan masa depan mereka.
Menurut Nasrum, peristiwa perobohan pagar tidak bisa dilepaskan dari kekecewaan masyarakat atas minimnya keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang. Ketidakhadiran Bupati Takalar untuk menemui massa aksi juga dinilai menjadi pemicu memburuknya situasi di lapangan.
“Pemerintah seharusnya introspeksi mengapa masyarakat sampai meluapkan kekecewaan. Jangan justru rakyat yang diposisikan sebagai pelaku kriminal, sementara akar persoalan yang memicu kemarahan masyarakat dibiarkan tanpa jawaban,” tegas Nasrum.
Ia menilai tindakan mempolisikan warga hanya karena persoalan pagar kantor bupati merupakan langkah yang berlebihan dan tidak proporsional. Terlebih, pagar tersebut merupakan aset pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat melalui pajak dan APBD.
“Pagar kantor bupati dibangun dari uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Sangat ironis ketika rakyat yang menjadi pemilik sah atas uang tersebut justru dilaporkan ke polisi hanya karena kerusakan pagar yang masih bisa diperbaiki. Ini bukan sekadar persoalan pagar, tetapi menyangkut cara pemerintah memperlakukan rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Nasrum menegaskan bahwa substansi persoalan yang harus dijawab pemerintah adalah keterbukaan informasi mengenai proyek kawasan industri Laikang, dampaknya terhadap masyarakat, serta jaminan perlindungan hak-hak warga. Bukan dengan mengalihkan perhatian publik pada proses hukum terhadap masyarakat.
“Jangan sampai hukum digunakan untuk membungkam kritik dan aspirasi warga. Pemerintah harus hadir memberikan penjelasan, bukan menghadirkan ketakutan melalui laporan polisi,” tambahnya.
PB HIPERMATA mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar segera mencabut laporan terhadap masyarakat dan membuka ruang dialog yang jujur, terbuka, serta melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah jauh lebih bermartabat dibanding memperhadapkan pemerintah dengan rakyat di ranah hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Takalar belum memberikan penjelasan resmi terkait desakan pencabutan laporan tersebut. Di tengah meningkatnya sorotan publik, berbagai elemen masyarakat berharap pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis daripada langkah-langkah yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjaga demokrasi dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.