Lumajang,Benua News.com-Warga desa Sentul kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang Jatim, waspadai strategi upaya penghilangan barang bukti dan mengganti SPJ pembangunan Bumdes. Karena disenyalir ada beking dibelakang oknum sekdes Sentul kelompok orang-orang licik dan licin, yang sudah biasa menghalalkan segala cara. Hal ini dipantau terus oleh warga Sentul pergerakan oknum sekdes Sentul dan teamnya, yang menunjukan kebingungan tingkat tinggi.
Itu terlihat semenjak dilaporkannya peristiwa hukum yang terjadi didesa Sentul terkait penyelewengan dan PBB dan penyalahgunaa kewenangan yang digunakan untuk memalsukan data dan tanda tangan. Yang sekarang dalam penanganan pihak berwajib (Tipikor) memasuki tahap pemanggilan saksi terkait. Banyak masukan dari beberapa ahli strategi dan pakar politik dari luar desa agar mewaspadai upaya licik penghilangan BB dan merubah SPJ yang menjadi dasar laporan.
Disenyalir pelaku bersekutu dengan kelompok orang yang punya kepentingan dan menunggangi kasus ini. Sudah bukan rahasia lagi oknum yang berada dibelakang sekdes Sentul menunggangi kasus ini terkenal dengan gelar manusia licin dan licik.
Sudah biasa melakukan manuver politik keji dan berstatement seolah-olah tampil sebagai pahlawan kesiangan.
Hari ini Selasa (28/06/2022) Kades Sentul dipanggil kecamatan melalui WhatsApp, setelah awak media konfirmasi ke camat sumber Suko belum direspos namun staf kecamatan Mashuri memberikan jawaban kalau kades dipanggil ditanya terkait perkembangan kondisi desa Sentul.
“Kades dipanggil pak camat cuma pingin tahu perkembangan kondisi Sentul.” Tutur Mashuri.
Menanggapi perihal diatas perwakilan warga Sentul sekaligus Kabiro media cetak & online FBI juga merangkap Humas LSM GMPK dan LPK-RI angkat bicara,
” Kami percaya aturan dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan, bukan hanya slogan dan formalitas saja. Ketika ada peristiwa hukum yang telah dilanggar olek oknum sekdes yang dengan sadar melakukanya, tentunya kami meminta penegakan aturan. Dan konswensinya oknum pelakunya harus siap mempertanggung jawabkan secara hukum dan adminitratif.” Tegas Dendik Zeldianto.
Masih menurut lelaki yang akrab dipanggil bang ekstrim ini,
“Disinilah ekstabilitas pemerintah dan APH dipertaruhkan, jangan ada kesan aturan dan hukum dikabupaten itu lemah dan lembek.
Kami sepakat mengawal proses hukumnya, dan semua instrumen wajib hukumnya untuk komitmen dalam penegakan aturan dan hukumnya. Terkait adanya rumor kasus ini ditunggangi oknum untuk kepentingan politiknya baik incaran PJ dan PAW juga untuk melangkah kejenjang politik yang lebih tinggi. Harus ingat kalau semua warga mengetahui strategi politiknya dipastikan bisa rusak kalau butuh suara disentul.” Imbuhnya.
Bang ekstrim menambahkan,” beredar kabar oknum pelaku berusaha meloby kemana-mana dan mencari perlindungan untuk menyelamatkan dia. Dan sekarang terindikasi upaya rekayasa kesalahan akan dilimpahkan kepada kades subur, dengan dalih yang bertanggung jawab adalah pengguna anggaran. Tapi mereka tidak sadar justru kades juga termasuk korban dari pemalsuan tanda tangan, mereka mengandalkan uang sebagai solusinya. Dengan berupaya loby dan menyiapkan sogokan untuk menutup kasusnya.
Sambung Dendik, ” Kami sudah tembuskan pengaduan ke Mabes Polri, Polda, dan sekarang kita sudah persiapkan pengaduan ke Rana birokrasi seperti Bupati,sekda,inspektorat,camat juga tak lupa ke DPRD Lumajang. Akan kami lampirkan kronologi,bukti serta ditambahi dengan tanda tangan warga meliputi elemen masyarakat desa Sentul dari unsur perangkat desa, Kadus, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bahkan ibu-ibu kelompok tahlil ikut andil tanda tangan dan beberapa warga. Yang intinya semua menolak dan sudah tidak percaya lagi kepada oknum sekdes Sentul, meminta agar segera diproses hukum dan segera diberhentikan.” Pungkasnya.
(Star)