Masa Tenang Pilkada 2020, Personil Gabungan di Gowa Tertibkan APK

dg.jpg

GOWA (Benuanews-Sulsel) — Personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Bawaslu dan BKO Brimobda Sulsel lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang jalan Kota Sungguminasa Kabupaten Gowa, Minggu (6/12) dini hari.

Penertiban APK tersebut dilakukan oleh personil Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Satpol PP, Bawaslu dan BKO Brimobda Sulsel pasca memasuki masa tenang pada kegiatan Pilkada Kabupaten Gowa 2020.

Sebelum melakukan penertiban APK, terlibih dahulu dilakukan apel konsolidasi dan pengecekan personil yang digelar di kantor Bawaslu Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang di pimpin Iptu Abdul Hakim Selaku perwira pengendali kegiatan.

“Penertiban APK Pilkada Kabupaten Gowa 2020 ini dilakukan disemua tempat termasuk yang ada desa dan kelurahan serta kecamatan karena sudah memasuki masa tenang dan berharap tidak ada lagi kegiatan kampanye baik pendukung maupun pasangan calon,” jelas Iptu Abdul Hakim Selaku perwira pengendali kegiatan.

Seluruh alat peraga kampanye yang berhubungan dengan Pilkada tahun 2020 yang dipasang oleh tim pasangan calon atau masyarakat tanpa terkecuali wajib ditertibkan oleh petugas Sat pol PP yang di dukung penuh oleh Polri dan TNI, pungkasnya. (BB)

scroll to top