Masa Aksi Menuntut Agar Perekrutan PPPK Nakes Di Lakukan Tanpa Pandang Bulu

Screenshot_20220913-1157432.jpg

Dompu, NTB benuanews.com Memperjuangkan nasib sekitar Tiga Ratus orang Honorer tenaga kesehata yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorium Nakes Non ASN (FKHN) Kabupaten Geruduk Pemda Dompu.

Ula Aminullah, S.Kep.Ns. selaku Korlap dalam orasinya kami melakukan aksi demonstrasi adalah aksi damai dimana tujuan kami meminta kepada Pemda Dompu untuk menyusulkan nama – nama kami dalam pendataan perekrutan PPPK tanpa pandang bulu dan kami minta di perlakukan sama dengan Nakes yang di mendapatkan Surat Keputusan Honor Daerah (SK HONDA). (13/9/2022)

Dimana selama ini kami sudah mengurus semua bahan-bahan (berkas) untuk pengusulan perekrutan PPPK, namun ditengah jalan, cuma yang bisa masuk dalam pendataan perekrutan PPPK yaitu tenaga Nakes yang mendapatkan SK Honda.

Maka dari, “kami dari FKHN Kabupaten Dompu meminta kepada Pemda Dompu untuk kepastian tenaga kesehatan non ASN Honorer Kapitasi, Sukarela yang bertugas di RSUD, dan 8 Puskesmas di Kabupaten Dompu masuk dalam pendataan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.”

Jika kami tidak masuk dalam pendataan perekrutan PPPK Tahun 2023 maka kami yang tengah Nakes yang mendapatkan SK Puskesmas, Kapitasi di usulkan Pemda Dompu ke BKN pusat maka dengan tersendiri kami Nakes Sukarela akan tersingkir atau tidak bisa berkerja lagi di RSUD maupun Puskesmas.

Adapun tuntutan kami dari FKHN yaitu kami semua Nakes honorer harus masuk dalam pendataan perekrutan PPPK Tahun 2023 tanpa itu harga mati, bila kami tidak masuk dalam pendataan perekrutan PPPK maka kami akan melakukan mogok kerja. Tuturnya

Mewakili Bupati Dompu, Sektaris Daerah (Sekda) Gatot Gunawan PP SKm, M. MKes menjawab tuntutan FKHN bahwa surat edaran Kemenpan RB kemarin itu bukan untuk perekrutan PPPK , namun hanya melakukan pendataan dan belum ada kepastian kapan dilakukan perekrutan PPPK .

Surat edaran tersebut di untuk dilakukan pendataan berapa banyak pegawai Non ASN di tiap Daerah, untuk perekrutan PPPK yang tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan dari Kemenpan RB.

Terkait dengan tuntutan FKHN untuk di masukkan dalam pendataan perekrutan PPPK yang dari Pemda akan menampung dan kami akan sampai ke pusat. Persoalan ini bukan saja di Kabupaten Dompu dan juga di daerah – daerah lainnya, mewakili Forum Nakes honorer di Jakarta sudah berdialog dengan Kemenpan jadi tidak bersama berdoa semoga seluruh Nakes honorer di rekrut PPPK.

Untuk saat ini Bupati Dompu dan BKD sedang ada di Jakarta untuk menyerahkan dokumen jumlah pegawai Non ASN, terkait dengan jumlah formasi perekrutan PPPK tahun 2023 Kabupaten Dompu mendapatkan 500 orang. Dimana formasi tersebut belum ada namanya dan akan dilakukan tes siap yang lulus nanti itulah menjadi pegawai PPPK, jelasnya Sekda Dompu.

(Hamdan /Boy)

scroll to top