Maraknya Kios Di Tepi Kanal dan Bahu Jalan Butuh Warning dan Perhatian Pemerintah

IMG-20220614-WA0018.jpg

GOWA||Benuanews.com-Kepekaan dan kepedulian memang sangat dibutuhkan, bahkan diperlukan dalam kehidupan sosial ekonomi, namun menempatkan sarana tidak asal membangun yang dapat mengganggu dan di luar peruntukannya seperti misal, sederet bangunan Kios di persimpangan Jalan Tumanurung – Jalan Pallantikang dan Jalanan Kanal mengarah Kantor Lurah Kalegowa di samping Kantor Samsat Gowa, Sulsel.

Bangunan Kios yang berdiri di pinggir kanal, bahkan tampak sebagian penyangga bangunan mengusik area kanal yang dapat mengganggu kelancaran aliran air dan menimbulkan pemandangan kumuh?Dapatkah dibiarkan dan tidakkah sepantasnya diperhatikan unsur Pemerintah setempat tanpa menyebutkan ke tertiban yang ditegakkan Satpol Pamong Praja(PP) Gowa.

Paling tidak kata Burhanuddin Daeng Lallo aktivis lingkungan hidup yang juga Jurnalis Oneline, Pemerintah di tingkat terendah, kelurahan yang mewilayahi kanal yang terdapat bangunan kios mewarning pemiliknya, tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari, menjaga dan menghindari kekumuhan.

Gangguan area kanalisasi dalam Kota Kabupaten, tidak cuma menyerahkan ke penanggung jawab, Balai Pompengan kata Daeng Lallo.

Menurutnya, semua pihak turut bertanggung jawab supaya tidak terganggu yang dapat memacetkan aliran air ke hilir selain penampakan kondisi dan keadaan kekumuhan, ujarnya menyaksikan di hari Senin(13/6).

Disebutkan, pembiaran tanpa mewarning pemilik bangunan apa saja yang bukan peruntukannya, berikutnya bertambah- berkembang dan terakhir jadi masalah misal, saat yang menuntut penertiban bangunan liar dan tuntutan Adipura, ungkapnya, semoga.(Red#)

Laporan :Lallo/Burnas-
Omank.
Editor. : Rapiuddin

scroll to top