Mandek Dua Tahun, Kasus BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Diduga “Diparkir”: Inspektorat–Kejaksaan Saling Lempar Tanggung Jawab

IMG-20260428-WA0031.jpg

Takalar.Benuanews.com
Penanganan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar senilai Rp14.060.566.382 kini menjadi sorotan keras publik. Dua tahun sejak laporan dilayangkan, kasus ini belum juga menunjukkan progres berarti, bahkan terkesan “diparkir” tanpa kepastian hukum.
Kondisi tersebut memantik kecurigaan dan kemarahan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Alih-alih mengungkap fakta dan menetapkan pihak bertanggung jawab, proses penanganan justru terlihat stagnan dan tidak transparan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Rusli, saat dikonfirmasi awak media, tidak memberikan penjelasan substansial terkait perkembangan audit. Ia justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak Kejaksaan, memperkuat kesan adanya praktik saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penghindaran dari akuntabilitas publik. Padahal, sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengungkap potensi kerugian negara dan mempercepat proses penegakan hukum.
Kritik keras datang dari Ketua DPD Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindakan Kriminal, dan KKN (PEMANTIK), Rahman Suwandi Daeng Guling. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam penegakan hukum di daerah.
“Ini bukan lagi soal lambat, tapi sudah masuk kategori pembiaran. Dua tahun tanpa kejelasan adalah bentuk ketidakseriusan. Kami menduga ada yang sengaja ‘menahan’ kasus ini agar tidak terungkap,” tegas Rahman.
Ia menambahkan, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, jika terus dibiarkan tanpa transparansi, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika aparat tidak segera bertindak tegas, maka wajar jika publik mencurigai adanya permainan di balik mandeknya kasus ini,” lanjutnya.
Dana BUMDes senilai Rp14 miliar tersebut seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Namun dugaan penyalahgunaan anggaran dan lambannya penanganan justru berpotensi menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat luas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Kejaksaan maupun Pemerintah Kabupaten Takalar terkait status terbaru penanganan kasus tersebut. Publik pun menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali kalah oleh kepentingan tertentu.

scroll to top