MEDAN-Benuanews.com-Mesin Judi ‘DB’ dengan modus game ketangkasan tembak ikan kembali menjamur di wilayah hukum Polrestabes Medan Khususnya di Wilayah hukum Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Dedi Dharma. Hal ini pun menjadi sorotan tajam para warga yang berada di Gg. Sekolah 15 Depan Kuburan, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan.
Pantauan langsung wartawan di lokasi, satu unit mesin Judi tembak ikan yang disuguhkan oleh pengelola, diminati oleh banyak pengunjung yang merupakan kaum dewasa pria.
“Kurang lebih Dua bulan ini lah bang udah buka, sepertinya pun udah terkoordinir sih bang”, ungkap warga.
Menurut penuturan warga, pihak pengelola selalu mendapatkan informasi saat akan dilakukan penggerebekan dan disinyalir udah terkondisikan kepada Aparat Penegak Hukum.
“Kalau untuk penggerebekan sih belum pernah bang. Setiap mau digerebek pasti mereka tutup bang, setelah kondusif baru mereka buka kembali”, katanya lagi.
Namun bukan hanya satu tempat di Gang Sekolah 15, akan tetapi masih banyak ditemukan di Wilkum Polsek Delitua tersebut.
Seperti Belakang Ponsel Simpang Jl. Parang II, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Sinisuka Doorsmer, di pinggir Jl. Jamin Ginting, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor dan Jl. Luku I, Gg. Pertemuan, dibelakang kedai kopi, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.
Salah satu Warga Kwala bekala bernama Tia (45) yang sudah sangat resah atas aktivitas Judi tersebut, sehingga ia pun berharap kepada KAPOLRESTABES MEDAN KOMBES POL. VALENTINO ALFA TATAREDA beserta Jajarannya untuk segera dapat menindak tegas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.
“Kami berharap ada tindakan nyata bukan hanya janji belaka, karena kami warga udah resah apalagi yang jelas pasti ada unsur para pemakai narkoba di tempat tersebut”, ucapnya kesal.
“Mampukah Aparat menutup habis tempat itu??, Mampukah Polisi Menangkap Pelaku Bandar Judinya??, Karena kami para warga yang sudah resah sangatlah berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang turun langsung menindak, karena Polsek Delitua terkesan tutup mata, mungkin sudah ada main Mata kali”, Ketus seorang ibu yang tidak mau anaknya terjerumus akibat lingkungan yang sudah terkontaminasi.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa masih belum memberikan keterangannya terkait beberapa titik lokasi Judi milik “DB” tersebut kepada awak media, sementara Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Irwanta Sembiring dikatakannya, “Akan kita Lidik”, sehingga berita ini naik ke meja redaksi. *(RI-1)*