PALEMBANG – Puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi (MAK), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Maksud dari MAK tersebut, untuk meminta pihak terkait mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII Sumsel di satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII, Kamis (2/12/2021).
“Data yang kami temukan di lapangan tidak lain, batas waktu kontrak Pengendalian banjir Sungai Kedukan kota Palembang dan Penataan tata kelola air di kawasan perkantoran baru Provinsi Sumatera Selatan telah habis, namun pekerjaan belum selesai juga.
Selain itu, di duga plastik geotek yang sehrusnya dipakai dua rol, dengna 300 miligram, namun nyatanya yang digunakan 1 rol dan 150 miligram, itupun bekasan,” jelas Kordinator Aksi, Hendra didampingi Kordinator Lapangan, Rizal dan Mori Iskandar, kepada awak media.
Dilanjutkan Hendra, selain itu pondasi gelam yang digunakan tidak sesuai RAP, belum dinding tanah yang ambruk.
“Dari itu kami meminta pihak Kejkasaan untuk mengusut indikasi korupsi di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII Sumsel di satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII, lakukan penyelidikan terhadap Realisasi Pengerjaan Pengendalian Banjir Sungai Kedukan Kota Palembang, bila perlu lakukan pemanggilan terhadap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII Sumsel, PPK dan pihak pelaksana kegiatan, agar perkara ini terang benderang,” pungkasnya.Dodi Ismanto Reporter Prov SumSel