Jakarta (benuanews)-Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia telah memberikan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian. Dampak berupa penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo pada hari Senin, 24 Agustus 2020, di Istana Negara Jakarta, meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.
“Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden.
“Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” imbuhnya.
Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.
Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain. Ia pun meminta para pelaku usaha baik yang hadir langsung di Istana Negara maupun yang mengikuti secara virtual untuk mengecek rekening tabungannya.
Reza