Lsm Perkumpulan Penjara Resmi Laporkan Proyek Pembangunan SPAM Perpipaan Ke Kejatisu

2023-06-28_07.39.38.jpg

LABUSEL- BENUANEWS.COM.SUMUT.
Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, disinyalir sarat masalah.

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan fasilitas jaringan perpipaan air bersih dengan kucuran anggaran sebesar Rp1,986 Miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 tersebut hingga kini tidak berfungsi sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena air tidak mengalir.

Parahnya lagi, pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan itu kembali dianggarkan di tahun 2022 dengan menelan anggaran sebesar Rp.2,982 Miliar dan sampai dengan bulan Juni 2023 (melewati tahun anggaran 2022) hasil dari pekerjaan tersebut belum dapat dinikmati warga sepanjang jaringan perpipaan tersebut.

Warga setempat, sebut saja R.S Munthe (38), Selasa (27/6/2023) di Tanjung Medan menjelaskan, proyek perluasan sistem penyediaan air minum di daerahnya itu layak diusut. Karena dalam pengerjaannya diduga banyak terjadi penyimpangan dan markup.

“Di sana diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Itu setelah kami melihat dan hasil pemeriksaan lapangan. Sampai dengan semester pertama tahun 2023, kami sebagai warga belum bisa menikmati hasil pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Hal inilah yang membuat, DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya membuat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) , agar pelaksanaan pengembangan jaluran SPAM ini yang telah dianggarkan di dua tahun yang berbeda dan sudah menelan anggaran hampir Rp. 5 Miliar ini agar diperiksa.

“Tahun 2020 hingga saat ini proyek pengelolaan sistem penyediaan air minum tersebut belum dapat dioperasikan. Mengapa dianggarkan kembali di Tahun 2022. Akibatnya, ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Tanjung Medan belum dapat memanfaatkan sumber air minum tersebut.” Sebut Hendra Harahap sebagai Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya.

Akibat kondisi tersebut lanjut Tokoh pemuda Labuhanbatu Selatan ini, ratusan kepala keluarga terancam tak mendapatkan air bersih. Ia pun mengindikasikan bahwa telah terjadi penyimpangan pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga milyaran rupiah.

“Artinya, dana yang digunakan dari APBD tahun 2020 dan 2022 itu, seharusnya tidak sia-sia dikarenakan pengerjaan proyek yang pada akhirnya tidak memberikan apapun bagi masyarakat,” tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak pengelola rekanan pekerjaan proyek itu blum dapat di konfirmasi.(K.Nasution)

scroll to top