Jumat, 22 Oktober 2021, Jam 14.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H dan Bupati Musi Rawas Utara yaitu, H. Devi Suhartonidan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentangKEMAJUAN TEKNOLOGI MUSIBAH ATAU ANUGERAHoleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Kegunaan dari media sosial antara lain, menghimpun opini publik terhadap suatu kebijakan atau masalah, mempengaruhi dan memotivasi diskusi masyarakat terhadap hal yang terkait langsung dengan aktivitas, mudah menyebarkan informasi dengan memanfaatkan saluran informasi yang telah tersedia, mampu membentuk dan membina hubungan komunikasi di luar batas organisasi, baik internal maupun eksternal, mampu menghimpun data, masukan, pendapat dan kritik yang membangun demi kemajuan program pembangunan. Pengaruh positif dari media sosial yaitu, dapat mempermudah manusia dalam segala hal, segalanya bisa dilakukan secara cepat dan mudah, menciptakan solidaritas sosial, memberi informasi yang mendidik dan berguna, dan mampu mendekatkan manusia teruta marelasi dan pemikiran, menurut Slamet Prihatin, S.Pd sebagai Ketua Daerah JSDI Musi Rawas Utara.
Digital atau internet safety atau internet sehat adalah konsep penggunaan internet untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau risiko di dunia online. Internet safety juga bisa diartikan sebagai konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain. Jenis-jenis penipuan diantaranya, phising, scam, social engineering, account take over, carding, dan share login info, menurut Indira Wibowo, S.T., C.PS sebagai Public Speaker. Key Opinion Leader oleh Desisca sebagai Professional Dancer menambahkan kita sebagai pengguna sosial media harus memanfaatkan sosial media dengan benar. Agar tidak terjad ujaran kebencian dan kegaduhan di media sosial. Banyak hal positif yang bisa kita dapatkan di sosial media. Berfikirlah terlebih dahulu sebelum menggunggah sesuatu di media sosial.