Jum’at, 22 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Lahat – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang DAMPAK POSITIF BERMEDIA SOSIALoleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang musisiyang akan ikut berpartisipasi.
Gawai dan media sosial memang menjadi dua hal yang tak bisa dipisahkan dalam keseharian hidup manusia saat ini. Menurut Sugiyo, sebagai Wakil Kepala Sekolah, menjelaskan masyarakat digital menjadi realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya terpaut dengan ITC dan teknologi digital. Saat ini teknologi mampu mumpuni mengikuti ruang digital seperti media sosial sebagai alat komunikasi berbasis web yang memungkinkan orang berinteraksi satu sama lain dengan berbagi dan mengonsumsi informasi.
Dampak positif di media sosial bagi pengguna internet di antaranya menambah wawasan dan informasi, mempererat silaturahmi, menyediakan pendidikan dan pengetahuan, menyediakan ruang untuk kegiatan positif, dan menjalin relasi yang luas. Sebagai pengguna internet yang bijak perlu mengamankan ketika sedang berselancar di ruang digital.
Saat ini memanfaatkan media sosial bisa menjadi dampak positif salah satunya memperkenalkan sebuah budaya. Budaya merupakan suatu hal yang harus dipertahankan kelestariannya, sehingga mempromosikan budaya bangsa dengan memanfaat digital akan sangat efektif sehingga para generasi muda dapat meilihat kebudayaan itu sendiri dan memahami arti penting mempertahankan suatu kebudayaan ditengah kemajuan teknologi.
Hal tersebut hendaklah di dukung oleh beberapa faktor seperti adanya payung hukum yang mengatur gerakan literasi digital budaya, adanya jenis pelaksanaan gerakan literasi digital, artinya pemerintah dalam hal ini ikut berkontribusi tentang digitalisasi budaya sehingga dapat menjadi panduan bagi masyaratkat. Apalagi di masa pandemi saat ini jadikan hal yang positif dalam berjejaring media sosial untuk menghasilkan arya baik yang bisa mengajak orang lain untuk mengenali literasi digital, salah satunya budaya.