JAMBI (Benuanews.com)-Tabung gas melon bersubsidi ukuran 3 kilogram asal Kabupaten Batanghari diduga bebas diperjualbelikan di sejumlah toko eceran di Kota Jambi. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Batanghari.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah toko di Kota Jambi menjajakan tabung gas 3 kg dengan segel berwarna hijau, ciri khas tabung subsidi asal Batanghari. Padahal, sesuai ketentuan, tabung subsidi yang beredar di Kota Jambi seharusnya menggunakan segel berwarna merah.
Modus operandi yang diduga terjadi adalah pengangkutan tabung gas menggunakan mobil pribadi, lalu ditawarkan kepada pedagang dengan harga Rp27 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Selanjutnya, para pedagang eceran menjual kembali kepada masyarakat dengan harga Rp35 ribu per tabung. Praktik tersebut ditemukan di sejumlah toko di kawasan Kota Baru dan Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Selain itu, muncul dugaan bahwa sebagian tabung gas yang beredar bukan produk resmi Pertamina, melainkan hasil oplosan. Jika benar, hal ini jelas melanggar aturan distribusi dan membahayakan konsumen.
(Red)