Lapor… Diduga Belum Kantongi Izin Penimbunan Di Kelurahan Tanah 600 Masih Berjalan Mulus

IMG-20230401-WA0115.jpg

Sumut-benuanews.com-Medan Marelan Aktivitas penimbunan tanah untuk lahan kosong milik pribadi di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan,diduga tak berizin. Dugaan ini mencuat setelah salah seorang warga yang ditemui wartawan di lokasi penimbunan mengaku tanah yang mereka angkut diambil dari Binjai yang disampaikan oleh penanggung jawab di lapangan pun mengaku hanya bekerja sesuai perintah seorang boss.

Salah satu supir pengakut tanah timbun yang ditemui wartawan mengaku tak dapat berkomentar terkait aktivitas pengambilan tanah tersebut. Menurut dirinya saya hanya sebagai supir, sesuai dengan perintah dari sang boss.

“saya tidak tahu bang, saya hanya bekerja disuruh. Saya hanya supir pembantu. Biasanya bukan saya. Karena yang biasa mengakut tidak sempat, jadi saya yang diminta bantu saja di sini. Tidak tahu juga saya ,” jelas supir kepada wartawan Sabtu 01 April 2023 sore.

Di tempat yang sama, salah seorang penanggung jawab berinisial EW mengatakan,tanah diambil dari Binjai.
Saat disinggung terkait perizinan maupun pajak yang harus dibayar EW mengatakan semuanya dari Binjai lah bg,”kata EW saat di konfirmasi wartawan.

Dari pantauan wartawan pada Sabtu 01 April 2023 masih banyak truk keluar masuk disepanjang jalan Marelan tidak terpantau sehingga menganggu pengguna jalan yang melintas.(Handoko)

scroll to top